Al Thuhur Syathrul iman. Kesucian ialah sebagian dari iman. Itulah pernyataan rasulullah saw dalam hadis shahihnya yang diriwayatkan imam Muslim.
Agama Islam memberi perhatian lebih pada urusan kesucian. Bahkan, kesucian menjadi pra syarat seorang muslim dalam melaksanakan ibadah. Salat yang selama ini dilakukan akan diterima Allah SWT., manakala tubuh kita suci dari hadats besar dan hadats kecil. Tak hanya itu, badan, pakaian, dan juga tempat ibadah harus suci dari najis. Intinya, kaum muslimin harus selalu berusaha untuk menjaga kesucian. Innallaha yuhibbut tawwabina wayuhibbul mutathahhirin (Al Baqarah; 222).
Â
Bersuci dari hadats, najis, dan kotoran hati.
Hadats terbagi dua yaitu hadats besar dan kecil. Hadats besar harus dibersihkan dengan mandi besar, sedangkan hadats kecil dengan berwudhu. Manakala tidak air atau dalam keadaan darurat, maka kedua hadats tersebut dapat dibersihkan dengan cara bertayamum (Al Maidah; 6). Jika dilogikakan, maka upaya tersebut tidaklah sampai. Misalnya, yang menyebabkan hadats kecil ialah buang angin, kencing atau BAB. Namun yang harus dibersihkan malah wajah, tangan, kepala dan kaki. Itulah syariat. Semua sudah ada ketentuan. Sebagai muslim, tidak perlu berdebat, cukup melakukan apa yang telah dicontohkan.
Merujuk kitab-kitab ulama Syafiiyah, Najis itu sendiri, terbagi tiga, mughaladhah, mutawasithah, dan mukhafafah. Najis mughaladhah terjadi karena adanya jilatan anjing pada suatu benda yang harus dibersihkan dengan air sebanya 7x, salah satunya menggunakan pasir. Najis mukhafafaf ialah kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun dan belum makan dan minum apapun kecuali ASI, diberishkan dengan diciprat air. Selain mughaladhah dan mukhafafah, maka najisnya masuk kategori mutawasithah. Harus dibersihkan sampai benar-benar bersih. Bentuknya, ada yang masuk kategori ainiyah (nampak), dan ada yang masuk kategori hukmiyah (tak nampak).
Selain hadats dan najis, terdapat hal penting lainnya untuk selalu dijaga kebersihannya, yaitu jiwa kita dari penyakit-penyakit hati. Allah SWT memang telah memberikan potensi kepada setiap ummat manusia jalan kefasikan dan ketakwaan. Sangat beruntung orang yang selalu berusaha untuk membersihkannya, dan sangat merugi orang yang mengotorinya (Al Syams; 8-10).
Dalam konsep ilmu tasauf dikenal rumus 3T yaitu Takhalli, Tahalli, dan Tajalli. Takhalli ialah upaya mengosongkan diri dari sifat-sifat buruk, Tahalli mengisi/menghiasi dengan sifat-sifat terpuji, lalu Tajalli ialah jiwa yang dianugerahi Nur illahi sebagi dampak dari Takhalli dan Tahalli itu sendiri.
Selanjutnya, Imam Al Ghazali merekomendasikan 7 langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga dari dari kotornya hati atau dikenal dengan tazkiyatun nafs. Ketujuh upaya tersebut 1) taubat, 2) wara, 3) juhud, 4, sabar, 5) syukur, 6) Tawakal dan 7) Makrifat.
Secara Bahasa taubat artinya berhenti dari dosa. Manakala kita berbuat khilap kepada Allah SWT, maka kita harus memohon ampun, menyesali diri, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Allah SWT dipastikan akan mengampuni karena Allah Zat yang Maha Pengampun. Namun jika dosanya dilakukan kepada sesama ummat manusia, maka tidak ada cara kecuali kita meminta maaf kepada orang yang telah disakiti. Â