Mohon tunggu...
nizamul adli
nizamul adli Mohon Tunggu... -

saya seorang muslim yang berusaha berpedoman kepada al-qur'an dan sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat dan salafus sholeh

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

hukuman bagi ahli filsafat menurut imam syafi'i

13 Agustus 2011   23:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:49 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

imam syafi'i rahimahullah pernah berkata : حُكْمِيْ فِيْ أَهْلِ الْكَلاَمِ أَنْ يُضْرَبُوْا بِالْجَرِيْدِ، وَيُحْمَلُوْا عَلَى الإِبِلْ، وَيُطَافُ بِهِمْ فِي الْعَشَائِرِ، يُنَادَى عَلَيْهِمْ : هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ وَأَقْبَلَ عَلَى الْكَلاَمِ

“Hukumanku bagi ahli kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, dan dinaikkan di atas unta, kemudian dia di arak keliling kampung seraya dikatakan pada khayalak ramai: Inilah hukuman bagi orang yang berpaling dari Al-Qur’an dan sunnah lalu menuju ilmu kalam/filsafat.”

(Manaqib Syafi’i al-Baihaqi 1/462, Tawali Ta’sis Ibnu Hajar hal. 111, Syaraf Ashabil Hadits al-Khathib al-Baghdadi hal. 143. Imam adz-Dzahabi berkata dalam Siyar A’lam Nubala’ 3/3283)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun