Mohon tunggu...
Ii Rahmanudin
Ii Rahmanudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Guru Bahasa Arab, Blogger, Penulis Buku

Menulis adalah Kesempatan saya untuk terus menebar kebermanfaatan kepada orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Perlu Digitalisasi Pembelajaran di Pondok Pesantren? Hilangnya Budaya atau Tanda Kemajuan

28 Desember 2023   17:45 Diperbarui: 28 Desember 2023   17:51 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembelajaran dengan metode klasik di pondok pesantren memang sudah menjadi sebuah keunikan tersendiri yang tidak akan bisa hilang hingga saat ini. Metode ini seakan sudah menjadi andalan para guru Pesantren dalam menyampaikan ilmu yang mereka miliki. Tentu pengamalan ilmu dengan metode ini memiliki tujuan yang tidak hanya sebatas transfer ilmu saja, melainkan juga dalam rangka menjaga kesakralan para pendahulu, juga dapat melestarikan dan melanjutkan metode para penduhulu agar disiplin ilmu yang di sampaikan sesuai dengan gurunya. 

Sebenarnya metode klasik yang di aplikasikan di pondok pesantren banyak memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya Seperti bisa belajar lebih dekat dengan pak Kiyai (guru), Santri manut sama Guru, sehingga metode klasik ini sudah Abadi. Namun, Kelebihan dan kekurangan itu seakan sudah tertutupi dan menjadi tradisi yang membudaya di Pondok Pesantren. Hal ini terbukti dengan banyaknya para santri dan santriawati yang sudah berhasil dalam menerima ilmu dari para gurunya, bahkan sudah banyak para lulusan pesantren yang menjadi pendiri atau pemimpin pesantren. 

Kenyataan yang terjadi dengan adanya kelebihan metode klasik ini, tidak selalu berjalan dengan mulus dengan perkembangan zaman sekarang. Karena anak-anak pesantren sekarang sudah sangat berbeda pola pikir dan mind site nya dengan santri dan santriawati di zaman dahulu. Mereka merasa terasingkan dengan sebuah digitaliasasi ataupun teknologi. Sehingga terkadang hal tersebut memunculkan adanya kontroversi di kalangan akademisi Pendidikan yang melek akan pembaharuan teknologi. 

Memang, munculnya teknologi dalam Pendidikan dapat memudahkan proses pembelajaran agar lebih mudah dan cepat dalam proses pembelajaran. Bahkan santri dan santriawati akan senang sekali jika pembelajaran dengan berbasisikan terknologi. Tidak hanya itu para santri akan lebih aktif dan komunikatif. 

Namun disisi lain karena masih adanya dampak negative dari adanya teknologi tersebut menjadikan pondok pesantren belum bisa menerima kehadirannya. Walaupun memang kedatangannya membawa sebuah inovasi dan pembaharuan. Dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi ketergantungan kepada santri dan santriawati juga para pendidik pesantren dalam pembelajaran. 

Disisi lain, Pondok Pesantren sebenarnya bukan tidak mau menerima akan perkembangan teknologi, namun dalam Pondok Pesantren yang sejatinya sebagai Lembaga Pendidikan dan dakwah tentu harus di pahami bahwa ia merupakan sebuah realisasi legalitas Islam dalam keilmuan dan kemanusiaan. Karena dalam Islam, ilmu agama di pandang memiliki kesakralan. Serta memiliki fungsi utama seperti pemeliharaan tradisi Islam, Calon ulama, dan transmisi tradisi Islam itu sendiri sehingga dalam metode yang di gunakan dalam pembelajaran-pun metode turun-temurun.

Oleh karena itu digitalisasi di Pondok Pesanten sangatlah perlu sebenarnya, namun hal itu menjadi kebijakan para Pendiri dan Pemimpin dalam memutuskan apakah pondok pesantren akan menggunakan metode modern dengan digitalisasi pembelajaran atau tidak. Jadi pelestarian budaya dan Kemajuan yang di harapkan tentu menjadi tolak ukur Lembaga Pondok Pesantren. Hal ini terbukti bahwa Pondok Pesantren di Indonesia sudah banyak sekali macamnya, mulai dari pondok pesantren salafiyah, modern, atupun memadukan keduanya (Pondok Pesantren Terpadu). Maka ini terbukti bahwa Pondok Pesantren sudah dapat berkembang dan mengikuti zaman sesuai dengan apa yang santri dan santriawati butuhkan. Hanya saja orang tualaah yang memondokan anaknya harus bisa memilih pondok pesantren yang di butuhkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun