Proyek pembangkit listrik Jawa I saat ini sedang memasuki masa pelelangan atau biasa dikenal dengan istilah tender. Kapasitas pembangkit Jawa I ini besar, nilai investasi komersialnya juga tinggi. Lebih dari itu, pembangkit Jawa I ini memiliki potensi yang sangat besar untuk mengantar Presiden Jokowi meraih visinya untuk menyediakan pasokan listrik sebesar 35.000 MW pada tahun 2019. Hingga saat ini, angka pasokan listrik yang dicapai kabarnya baru sekitar 1% dari total target, menjadikan kebutuhan untuk menyelesaikan proyek ini secepat-cepatnya pun menjadi semakin tinggi.
Dalam proses pelelangan ini, sudah ada empat gabungan perusahaan atau konsorsium yang bersaing meraih proyek ini. Beberapa konsorsium pun mulai menunjukkan taring dan mengeluarkan jurus-jurus mumpuni untuk mendapatkan proyek ini. Serangan-serangan andalan berupa lobi-lobi politik mulai digencarkan.Â
Tim dari Medco dikabarkan mulai gencar melobi figur politik berpengaruh seperti Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka memenuhi keinginan mereka untuk memenangkan proyek ini. Ada juga tim Mitsubsihi yang diduga sedang melakukan lobi keras terhadap Kementerian BUMN sekaligus mendorong PLN untuk memberikan proyeknya kepada mereka. Benarkah demikian?
Intrik dan drama persaingan dalam proses tender suatu proyek BUMN memang sudah jadi hal yang lumrah, tapi transparansi dalam penyelenggaraan proses tender tentunya harus tetap dijunjung tinggi. PLN sebagai penyelenggara tender saya kira harus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas selama proses pelelangan ini berlangsung. Himbauan serupa juga telah dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kepada PLN melalui website resmi mereka.
Seiring berjalannya tender proyek ini, KPPU menyatakan siap menjalankan fungsinya mengawasi kemungkinan terjadinya kecurangan seperti persekongkolan dalam proses tender. Dalam hal potensi terjadinya persengkokolan, KPPU menekankan pada PLN agar tetap netral dan tidak bias dalam penilaiannya walaupun PJB, yang notabene anak perusahaannya sendiri, juga ikut bersaing dalam proyek ini bersama konsorsium Mitsubishi dan Rukun Raharja. Untuk poin ini, saya sangat setuju dengan KPPU, semoga tidak ada praktik nepotisme dalam proses tender pembangkit Jawa I. Selain itu, keterlibatan Rukun Raharja, perusahaan keluarga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, juga mendapat perhatian. KPPU berharap bahwa keikutsertaan Rukun Raharja  dalam tender proyek pembangkit listrik Jawa 1 ini tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam bentuk apapun.Â
Mengingat skala proyek yang besar dan urgensi yang tinggi, saya rasa KPPU memang harus berkomitmen untuk terus memantau jalannya proyek tender ini. KPPU sendiri memang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administrasi hingga denda jika ada pelanggaran dalam proses tender, bahkan KPPU juga bisa mengusulkan pembatalan atau pengulangan proses tender.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H