Mohon tunggu...
Ihya Ulumuddin
Ihya Ulumuddin Mohon Tunggu... Administrasi - Stay Hungry, Stay Foolish

Kadang nulis, kadang baca, kadang nonton

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Khabar Baik untuk Pendatang Illegal di Saudi Arabia...

22 September 2010   10:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:03 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_265701" align="aligncenter" width="300" caption="Source : http://www.arabnews.com"][/caption]

Hari Selasa 21 September 2010 atau tepat dua hari menjelang hari raya kemerdekaan nya Pemerintah Arab Saudi mengumunkan pemberian amnesty kepada para pendatang illegalnya, mereka akan di izinkan meninggalkan Saudi Arabia tanpa hukuman. Amnesti ini di berikan kepada orang-orang yang tiba di Kerajaan Saudi Arabia dengan visa haji, visa umrah, visa kunjungan keluarga, visa yang telah berakhir, atau melanggar peraturan ke imigrasian.

Kepada mereka yang menenuhi kriteria diatas, di sarankan untuk melengkapi dokumen  yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang di  tentukan untuk keberangkatan mereka kembali ke tanah airnya dengan melaporkan  ke Department for Foreigners' Affairs (Wafideen) terdekat dari tanggal 25 September 2010 sampai 23 Maret 2011.

Pihak kementrian menyarankan kepada semua pendatang illegal untuk mengambil amnesty ini sebelum masa tenggangnya habis, Para pendatang illegal yang tertangkap setelah massa tenggang akan di jatuhi hukuman berat berupa denda dan penjara. Kementrian juga memberikan peringatan keras kepada para penampung atau orang yang mempekerjakan para pendatang illegal ini akan di jatuhi hukuman berat berupa denda, penjara, penyitaan kendaraan bermotor dan dan photo nya akan dimasukkan ke media massa lokal.

Berita ini di sambut hangat para pendatang yang Illegal. Banyak dari mereka yang kesulitan mengirimkan keluarga mereka pulang balik ke Negara asalnya karena takut akan hukumannya, dan sekarang mereka lega dan senang dengan keputusan ini.

Seorang warga Tunisia yang sudah bermukim di Saudi Arabia selama 15 tahun dan bekerja sebagai tukang cukur, sebelum nya takut mengirimkan mereka kembali ke Negara asalnya yang datang dengan visa kunjungan lima tahun lalu, dengan adanya amnesty ini diharapkan mendorong keluarga-keluarga mereka untuk kembali ke Negara asalnya tanpa ada perasaan takut.

Pemerintah Saudi telah berupaya maksimal untuk menekan pendatang illegal yang masuk ke negaranya dan menunjukkan keberhasilan sejak di gunakannya pemindai sidik jari dan pengambilan photo untuk semua orang yang masuk negaranya. Pemerintah Saudi telah menghabiskan sekitar SAR 420 juta untuk mengirim kembali para pendatang illegal ke Negara masing-masing.

Nah..ini untuk Informasi bagi yang punya saudara-saudara TKI dan illegal atau istilah disini dengan nama TKI kaburan, karena biasanya mereka awalnya masuk dengan legal namun karena kabur dari tempat kerjanya tanpa passport.

Silahkan informasikan ke mereka, dan semoga amnesty ini bisa menjadi kebaikan buat mereka semua nya untuk pulang Ke Indonesia secara baik-baik dan memulai kehidupan baru,

Salam..

Di sadur dari http://www.arabnews.com

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun