Jelas lah bahwa khususnya didalm islam sendiri terutama hukum talak dianugerahkan kepada kaum adam/laki laki.Setiapmanusia tentunya menginginkan satu kebaikan dalam menjalani kehidupan bersama sepasang kekasih.Pernikahan adalah media untuk menempuh hidup antara manusia yang berlawan jenis.Tentunya konsekwensi pernikahan itu ulama ada yang menyebutkan bahwa ttujuannya adalah memperoleh keturunan dan memperoleh kebahagiaan'menurut Imam syafii",namunn imam maliki berpendapat lain bahwa tujuan pernikahan adalah memperoleh kebahagiaan kemudian mempunyai keturunan,jadi mempunyai anak bukan suatu kewajiban.
Didalam pernikahan tentunya tidak menutup kemungkinan seseorang yang telah mengucapkan akadnya dan dilain hari kemudian terjadi perceraian maka hal itu sangat mungkin terjadi.artinya,setiap pernikahan tidak menutup kemudian akan membuka pintu kepada perceraian.Dalam perceraian ini dalam islam mensyarattkan ucapan "TALAK" yang dlontarkan oleh seorang suami baik secara jelas maupun samar.Pengucapan itu sah ketika di ucapkan oleh seorang laki laki atau suami.
Pertanyaannya  Mengapa Al-quran memberikan hak itu kepada kaum adam??mengapa Tidak dianugerahkan kepada kaum hawa untuk menceraikan suaminya,yang harus mengikuti proses begitu ribetnya.
Ada beberapa pendapat secara psikologis bahwa Laki laki memiliki daya pikir yang mampu secara logic masih memikirkan konsekwensi yang akan diputuskan.Artinya Laki laki lebih berpikir memakai logika,berpikir panjang untuk memutuskan sesuatu,walaupun ada sebagian wanita yang bisa seperti itu tetapi sangat sedikit sekali.
Selain itu laki laki sebagai pelindung dan pemimpin bagi keluarganya,status pemimpin yang diembannya membuat berpikir jauh kedepan ketika sedang terjadi konflik dalam rumah tangga sehingga akan berpikir berulang ulang untuk mentalak istrinya,dan dimungkinkan perceraian itu tak terjadi karena laki laki memiliki hal itu.
Mengapa Talak tidak dianugerahkan pada kaum Wanita????? alasannya adalah,,sebagian besar wanita menggunakan perasaan .Menggunakan hati dan perasaan  untuk menyikapi keadaan genting & konflik dalam rumah tangga.Bayangkan saja jika talak dianugerahkan  kepada wanita;ketika wanita yang telah berkeluarga,mengajak shopping suaminya,sedangkan suaminya tidak bisa mengikuti permintaan istrinya sangat besar kemungkinan wanita akan menyatakan "Aku talak dirimu karena kau menolak ajakanku",kemudian jika si istri minta ditemanin dalam acara cara tertentu yang buat baginya adalah acara penting,ketika mengajak suaminya lagi dan suaminya sangat berhalangan bisa jadi kata talak itu akan cepat keluar dari ucapan sang wanita.suami jika di ajak kesana kemari tak bisa melayani istri dengan baik maka ucapan talak berkali kali akan keluar dari seorang wanita.
Dari sinilah wanita sangat sensitif dengan perasaannya sehingga sikap yang direspon tak jauh mengambilnya dengan memakai perasaan.
Tentunya disini tidak mendeskriminasikan seorang wanita ,tetapi juga ap yang dimiliki seorang wanita tidak dimiliki oleh seorang pria.Bayangkan saja ketika seorang ibu merawat dan membesarkan anaknya yang begitu gigih hal ini sangat sulit sekali untuk dilakukan oleh seorang laki laki.Secara psikologis merawat anak dibutuhkan ketelatenan dan kesabaran.Atas kelengakapan dari dua insan ini al-quran membagi secar adil,memberikan satu kesetaraan yang di berikan dua insan tersebut.laki laki dan perempuan merukan manifestasi Tuhan yang hingga kini salaing membutuhkan.Untuk itu sebagai kaum lelaki haruslah mengapresiasi kaum wanita yang begitu besar jasanya di kehidupan kita....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H