Citilink mendapatkan transferan 2 buah pesawat ATR 72, atau lebih tepatnya ATR 72-212 dari PT Garuda Indonesia. Dua pesawat ATR 72 Citilink ini bukanlah pesawat yang dibeli oleh Citilink, namun pesawat yang disewakan oleh PT Garuda Indonesia kepada Citilink atau yang sering juga disebut sebagai sub-sublease.
Gerry Soedjatman sebagai Sekretaris Jaringan Penerbangan Garuda Indonesia menyebutkan bahwa pesawat ATR lebih ideal bila dioperasikan oleh maskapai seperti Citilink yang memiliki no frills atau layanan minimum, karena bila digunakan oleh maskapai dengan full service atau layanan penuh, nantinya ada biaya tambahan.
Bisa dikatakan bahwa Garuda Indonesia dan Citilink memiliki perbedaan pendapatan dan juga perbedaan struktur biaya sehingga ketika ada additional services, maka akan menimbulkan additional cost yang akhirnya membuat terjadinya cost overrun untuk pengoperasian pesawat seperti ATR.
Dengan melakukan transfer pesawat ATR 72 Citilink, diharapkan pesawat ATR lainnya yang digunakan oleh Garuda Explore dilakukan spin off dan menjadi maskapai tersendiri atau dialihkan ke Citilink. Desember 2018 lalu, PT Garuda Indonesia dan juga Citilink melakukan penandatanganan perjanjian sub sewa lanjutan terkait dua pesawat ATR tersebut, yaitu ATR 72-212 A MSN 1422 dan juga MSN 1438.
Awal dari pelaksanaan sub sewa ini adalah lanjutan dari pesawat yang sudah ditandai dengan penandatanganan sertifikat penerimaan dari Citilink Januari 2019 lalu. Pada hari yang sama, pesawat tersebut juga sudah mulai dioperasikan Citilink.
Dengan adanya transfer pesawat ini, diharapkan dapat memperbaiki kinerja operasional PT atau perseroan secara keseluruhan dengan cara melakukan optimalisasi terhadap pesawat yang masih dimiliki oleh PT atau perseroan. Tidak hanya itu saja, dengan transfer ini maka Citilink harus memikirkan pilot dan juga kru Garuda yang mengoperasikan ATR 72 Citilink.
Karena biasanya ketika pesawat pindah maskapai, maka seluruh kru penerbangan di dalamnya juga turut pindah, dan tidak semua kru mau pindah begitu saja ke maskapai yang baru. Oleh sebab itulah, ketika ada yang maskapai yang ingin melakukan proses seperti ini, mereka harus memikirkannya dengan benar.
Sumber:Â ishabripedia.us
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H