Mohon tunggu...
Ishan Norol
Ishan Norol Mohon Tunggu... -

Artikel seputar teknologi terbaru bisa diakses di sini: BahasTeknologi.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspadai 3 Penyebab Terjadinya Ketindihan (Sleep Paralysis)

18 Januari 2016   18:04 Diperbarui: 18 Januari 2016   18:47 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah ketika Anda mau tidur atau bangun tidur, tiba-tiba tubuh Anda enggak dapat bergerak, dada terasa sesak, leher kayak dicekik, mulut enggak dapat berbicara, dan bayang-bayang terlihat sosok gaib? Nyatanya fenome ini enggak hanya dialami oleh masyarakat Indonesia saja, tetapi hal tersebut juga banyak dialami oleh orang-orang di seluruh dunia. Orang Barat menyebutnya sleep paralysis dan di Indonesia dikenal sebagai tindihan atau ketindihan.

Penyebab sleep paralysis atau ketindihan:

  1. Terlalu lelah. Saat Anda dalam kondisi ini, gelombang saraf tidak akan mengikuti tahapan tidur secara berurutan. Pada hakikatnya, saat tidur kita mengalami empat kondisi yaitu setengah sadar, mulai terlelap, akan terlelap, dan REM. Nah, tidur yang normal kita harus mengikuti fase tersebut secara berurutan. Lebih lengkap mengenai pembahasan mengapa bisa terjadi sleep paralysis, silakan Anda baca pada postingan apa itu ketindihan (sleep paralysis)?.
  2. Begadang juga menjadi salah satu penyebab terjadinya sleep paralysis. Oleh sebab itu, hindari tidur larut malam. Biasakan tidur tidak kurang dari 7 jam. Hindari mengonsumsi kafein seperti kopi yang membuat Anda terjaga pada malam hari.
  3. Stres. Stres juga menjadi salah satu faktor terjadinya sleep paralysis. Oleh sebab itu, hindari pemicu stres dan rilekskan pikiran Anda.

 

Bonus: Infografis

 

Disadur dari: http://www.indotipstricks.net

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun