Mohon tunggu...
Ishan Norol
Ishan Norol Mohon Tunggu... -

Artikel seputar teknologi terbaru bisa diakses di sini: BahasTeknologi.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Cek NISN Lewat Internet

6 September 2015   14:01 Diperbarui: 11 Oktober 2015   08:25 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.kemdiknas.go.id

Masih banyak yang tidak tahu cara cek NISN melalui Internet, padahal mudah banget lho! 

Sebelum saya membahas caranya, ada baiknya kita ketahui dulu apa sih itu NISN dan apa gunya NISN?

NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional, merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Kemdiknas. NISN adalah kombinasi angka unik yang diberikan oleh setiap sekolah. NISN diberikan pada siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA. NISN memiliki sifat permanen alias angka tersebut tidak berubah dari jenjang pendidikan SD hingga SMA. NISN biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pendaftaran peserta didik baru. Terkadang, NISN juga berfungsi untuk penerimaan rapor hasil belajar siswa. NISN ini hanya berlaku selama pemegang menjadi siswa.

NISN terdiri dari sepuluh angka unik yang selalu diawali tiga angka yang merupakan tahun kelahiran siswa tersebut.

Manfaat lain dari NISN, antara lain:

  • Mengidentifikasikan setiap individu siswa di seluruh sekolah Indonesia secara standar, konsisten, dan berkesinambungan.
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dan program-program perencanaan pendidikan.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online.

Sumber: Wikipedia

 

Untuk cara mencari NISN siswa, Anda harus kunjungi halaman situs web Kemdikbud.

 

Nah, ternyata mengecek NISN itu mudah banget, nih caranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun