Mohon tunggu...
Ihsan Natakusumah
Ihsan Natakusumah Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Laku urip
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berbuat Baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Tidak Perlu Telegram

16 Juli 2017   21:18 Diperbarui: 16 Juli 2017   22:13 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
behance.net --repro

Saat ini pemerintah memblokir akses aplikasi chat Telegram dengan alasan Telegram digunakan oleh teroris dan kegiatan terorisme. Mari kita review dengan fakta dan logika. 'Keunggulan' Telegram :

1. Data identitas bisa asli bisa juga palsu, bayangkan klo palsu, apa yang terjadi?

2. Fitur Super Group yang bisa menampung 10.000 (sepuluh ribu) member;

3. Fitur Broadcasting melalui Channel Telegram dengan unlimited member;

4. KANTOR fisik dari Telegram tidak ada.

Jika keunggulan tersebut dimanfaatkan oleh orang-orang yang berfikiran, berkreasi, berdemokrasi yang dewasa dan positif dalam berkomunikasi, tentunya akan bermanfaat bagi Bangsa Indonesia, tapi jika dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang "Negatif" mau jadi apa negara ini?

Keunggulan itulah yang sangat dikhawatirkan oleh pemerintah Indonesia yang nantinya akan merusak bangsa Indonesia, apalagi Telegram ini sangat diminati dan dicintai para teroris (bukan hanya di Indonesia, tapi di luar negeri juga)

Dengarkan di radio, lihatlah di TV, bacalah di media cetak dan online, aksi teror terjadi di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, sudah terjadi berapa kali di Indonesia? Aksi teror ini bukan hanya menimbulkan korban di tempat terjadinya aksi teror tapi berdampak kepada rakyat Indonesia secara luas, dan Indonesia akan tidak aman bagi rakyatnya (ngeMall takut, ke terminal takut, bahkan ngopi pun masih perlu tengok kanan tengok kiri... takut ada teroris)

Bayangkan saja, jika seorang teroris membuat group-group, channel, dan bot telegram yang beranggotakan minimal ribuan orang (1 group 10 ribu, 1 channel unlimited) dan menyebarkan paham-paham radikal, terorisme, mengkafirkan orang yang tidak sepaham, menyebarkan tentang cara membuat bahan peledak dan bom, menyebarkan perintah atau seruan untuk melaksanakan aksi teror. Maka jika terjadi demikian di Indonesia tidak lama lagi akan terjadi aksi teror dimana-mana dan akan terjadi korban nyawa-nyawa tak bersalah. Apakah rakyat Indonesia mau Indonesia hancur?

Indonesia Cinta Damai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun