Mohon tunggu...
Ihsan Dzikra
Ihsan Dzikra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seorang pelajar yang ingin melihat dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Adilkah Nilai Remedial?

16 Desember 2013   11:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:52 5130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1387166420687637996

[caption id="attachment_299021" align="aligncenter" width="372" caption="Sumber : http://jambi.bkkbn.go.id/SiteAssets/Lists/Berita/EditForm/Rapor.jpg"][/caption]

Semua pelajar masa sekarang sudah tidak asing lagi dengan remedial. Remedial di lakukan apabila siswa tidak dapat memenuhi nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada setiap mata pelajaran yang di uji baik itu nilai materi maupun nilai praktek.

Pada peraturan aslinya, remedial diterapkan pada nilai ulangan harian atau tugas-tugas penting yang tidak memenuhi nilai KKM. Karena itu, remedial dilakukan setelah pengumuman hasil ulangan harian atau tugas penting tersebut. Tetapi, pada umumnya remedial dilakukan ketika siswa sudah menerima Laporan Hasil Belajar di akhir semester 1 maupun 2. Dikarenakan dalam Laporan Hasil Belajar siswa memiliki satu atau beberapa nilai yang tidak memenuhi KKM, maka remedial harus dilakukan. Dalam peraturan sekolah pada umumnya menjelaskan apabila salah seorang siswa pada Laporan Hasil Belajarnya memiliki lebih dari 3 nilai yang dibawah KKM ( dari semester 1 sampai semester 5 ) maka siswa itu tertahan untuk naik kelas dan di wajibkan menuntaskan nilainya yang dibawah KKM.

Dalam penerapannya, remedial merupakan peraturan yang tidak adil. Misalnya, siswa A adalah anak yang rajin dan menyelesaikan semua tugas yang diberikan gurunya, sedangkan siswa B adalah siswa pemalas yang sering bermasalah dan tidak pernah menyelesaikan tugas-tugasnya. Pada Ulangan Harian (UH), siswa A mendapat nilai 82 dan siswa B mendapat nila 40 sedangkan KKM pada mata pelajaran tersebut nilainya 80. Maka, siswa B diwajibkan remedial dengan cara diberikan tugas remedial atau oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan atau mengulang UH mata pelajaran tersebut dengan soal-soal yang berbeda. Tugas remedial biasanya tidaklah sulit, seperti mencari tugas di internet, mencatat ini-itu, atau menjawab soal ini-itu ( dan diperbolehkan melihat catatan). Setelah tugas selesai, nilai siswa B sudah di perbaiki menjadi 80 karna nilai KKM mata pelajaran tersebut adalah 80. Nilai siswa A dengan nilai siswa B menjadi beda tipis, padahal siswa A sudah belajar dengan giat dan menghafal sebelum ulangan. Apakah ini adil ?

Pada kejadian lain, untuk nilai Laporan Hasil Belajar siswa misalnya, nilai matematika A mendapat 83 dengan KKM 80, dan nilai siswa B jauh dibawah KKM, yaitu 42 dikarenaka siswa B sangat jarang mengumpulkan tugas yang diberikan guru mata pelajaran tersebut. Siswa B diwajibkan remedial dan menemui guru mata pelajaran tersebut untuk menuntaskan nilainya. Dan hebatnya lagi, tugas remedial yang diberikan guru tidak sebanding dengan tugas harian yang di kerjakan siswa A. Bahkan, tugas remedial tersebut sangat mudah dan hanya satu atau dua tugas yang diberikan. Setelah tugas selesai, nilai siswa B berubah menjadi 80 sesuai KKM. Apakah ini adil ?

Bagi siswa yang rajin dalam belajar dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan sistem seperti ini sangat tidak adil. Bagaimana bisa siswa yang hanya bermalas-malasan mendapat nilai yang hampir sama dengan siswa yang bekerja keras untuk nilainya. Bisa-bisa, siswa yang rajin melakukan demo didepan kantor kepala sekolah kalau sistem ini selalu diterapkan dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturannya.

Sebaiknya, sistem remedial dan KKM itu dihilangkan atau diperbaiki. Karena, beberapa sekolah sengaja menetapkan nilai KKM dengan nilai yang sangat tinggi ( 80-85 bahkan 90 ) agar rata-rata nilai Laporan Hasil Belajar siswa bisa tinggi. Sehingga, sangat sulit sekarang untuk membedakan siswa yang rajin dengan siswa yang hanya bermalas-malasan dan nilai Laporan Hasil Belajar siswa tidak dapat menjadi acuan untuk melanjutkan pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun