Pendahuluan
 Indonesia adalah sebuah yang telah merdeka sejak tahun 1945 dari kekuasaan Belanda yang terdiri beribu ribu pulau dari Sabang samapi Merauke. Indonesia juga merupakan sebuah negara yang kaya akan sumber daya alam dan budaya. Budaya di Indonesia juga beraneka ragam mulai dari tari, bahasa, hingga adat istiadat. Akan tetapi, Indonesia tidak ada perpecahan antar bangsa dan suku karena semboyan Bhineka Tunggal Ika yang bermakna berbeda beda tetapi tetap satu jua. Namun ada hal yang masih tertinggal dari negara Indonesia yaitu tingkat sumber daya manusia (SDM) terutama dalam sektor pendidikan. Pendidikan di Indonesia cukup tertinggal dari negara-negara lain seperti Singapura, Jepang, dan Amerika hal itulah yang menyebabkan negara Indonesia susah sekali untuk menjadi negara maju. Hal yang melatarbelakangi tertinggalnya pendidikan di Indonesia adalah sulitnya akses terutama pedalaman Indonesia yang menyebabkan kurang meratanya fasilitas pendidikan di Indonesia.
Pendidikan adalah sebuah aspek penting dalam pembentukan generasi bangsa yang berkualitas. Pendidikan sendiri tidak hanya sekedar pendidikan tentang pengetahuan semata melainkan pendidikan tentang karakter. Sistem pendidikan di Indonesia sendiri masih menggunakan metode teoritis atau pendidikan kurikulum. Hal ini membuat pendidikan karakter kurang di terapkan di sistem pendidikan Indonesia akibat kurangnya kesadaran oleh peserta didik. Padahal pendidikan karakter ini sangat penting karena untuk menjadikan peserta didik agar beriman, berakhlak mulia, serta berkepribadian utuh.
Pembahasan
Pembangunan karakter demokratis di sekolah dasar sangat penting supaya generasi saat ini bisa menghargai nilai-nilai demokrasi sesuai amalan Pancasila. Pendidikan karakter juga bisa dimaknai pendidikan nilai, moral, watak, dan budi pekerti yang bertujuan dalam mengembangkan kemampuan siswa dalam memutuskan hal yang baik maupun buruk dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu pendidikan karakter sangat penting karena mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral behavior (Mulyasa, 2011:32). Sedangkan Demokrasi secara etimologi (bahasa) berasal sari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos/cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan, sehingga secara bahasa demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat (Juliardi, 2017). Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan partisipasi politik dalam membangun karakter demokrasi warga negara Indonesia yang diharapkan suatu saat bisa berkontribusi dan memajukan bangsa ini.
Pembangunan karakter demokrasi dapat di bentuk untuk generasi saat ini dengan berbagai cara di antaranya dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang sudah di kenalkan kepada para siswa sejak SD, SMP, SMA, saampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah mata pelajaran yang mengajarkan para siswa tentang nilai dan moral. Dengan adanya pembelajaran ini di harapkan siswa nantinya mampu merubah sikap dan karakter serta dapat memberikan contoh yang baik bagi orang lain. (Dharma & Siregar, 2014). Pada umumnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sudah di perkenalkan sejak SD di mana pada fase itu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masih membahas hal-hal dasar seperti Pancasila, UUD 1945, dan Lembaga Pemerintahan.
Permasalahan untuk saat ini dalam pembangunan karakter adalah kurangnya kesadaran baik dari guru maupun maupun siswa. Selain itu kurangnya jumlah guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan terutama di SD juga turut menjadi masalah. Kedua mungkin kurangnya kerja sama antara lembaga masyarakat dengan pemerintah. Seperti yang kita ketahui lembaga masyarakat juga harus ikut ambil bagian dalam mengembangkan karakter demokrasi pada siswa dengan cara melakukan berbagai riset ke beberapa sekolah dasar tentang keadaan sekolah tersebut dan fasilitasnya kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Terakhir kurangnya partisipasi oleh orang tua siswa di luar sekolah yang harusnya mendidik anak mereka di luar sekolah. Walaupun siswa sudah di didik di sekolah oleh para guru tetapi pran orang tua juga di perlukan yaitu dengan mendidik anak mereka di rumah terutama dalam hal etika, sikap, dan tata krama.
Berikut beberapa strategi dalam pembangunan karakter demokrasi
1.Pendidikan Nilai-Nilai Demokrasi: Mengajarkan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan, keadilan dan partisipasi aktif melalui kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler (Sukmadinata, 2017).
2.Penerapan Metode Pembelajaran Aktif: Menggunakan metode pembelajaran seperti diskusi, debat dan proyek untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan berkomunikasi efektif (Dahlan, 2018).
3.Pengembangan Keterampilan Sosial: Mengembangkan keterampilan sosial seperti kerjasama, empati dan resolusi konflik melalui kegiatan kelompok dan permainan.