Tergantung pada kompetensi inti sebuah perusahaan, masing-masing kelompok kegiatan di dalam rangkaian nilai tersebut bisa dilakukan sendiri atau outsourcing. Sehingga tidak ada solusi outsourcing yang bersifat generik dan terbaik ke semua perusahaan. Karenanya, penting dipahami untung-rugi melakukan kerjasama outsourcing.
Keuntungan melakukan outsourcing adalah melepaskan kelompok kegiatan yang bukan menjadi kompetensi inti perusahaan. Misalkan perusahaan retail online yang melakukan hosting untuk aplikasi bisnis mereka ke penyedia jasa internet, lalu memakai perbankan untuk transaksi pembayaran. Selanjutnya memanfaatkan perusahaan logistik sebagai jalur distribusi.
Sedangkan potensi kerugian di antaranya adalah apabila outsourcing tidak bisa menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerjasama atau bocornya data-data penting ke perusahaan pesaing.
Dalam konteks demo para pekerja saat May Day menuntut penghapusan sistem outsourcing, tampaknya, hal ini akan sulit, Pasalnya, praktek ini sudah lama diterapkan dalam menejemen perusahaan di segala penjuru dunia. Kecuali ada perbedaan pengertian sistem outsourcing antara tulisan ini dengan yang terdapat di UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
HM Ihsan Kusasi
Konsulan TI dan
Dosen Manajemen Perbanas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H