Mohon tunggu...
Ihsan Fadhiilah
Ihsan Fadhiilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya ihsan mahasiswa UNJ prodi pendidikan sosiologi 2023 fakultas ilmu sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi Sekolah sebagai Sarana Pencapaian Indonesia Emas 2045

29 Maret 2024   17:56 Diperbarui: 29 Maret 2024   18:09 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Upaya yang dapat dilakukan:

  • Memperkuat organisasi sekolah: Pemerintah dan sekolah perlu memperkuat organisasi sekolah dengan menyediakan anggaran, pelatihan, dan fasilitas yang memadai.
  • Mengembangkan program-program yang relevan: Organisasi sekolah perlu mengembangkan program-program yang relevan dengan visi Indonesia Emas 2045, seperti program kepemimpinan, kewirausahaan, dan bela negara.
  • Melibatkan siswa secara aktif: Siswa perlu dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program organisasi sekolah.
  • Membangun kerjasama dengan berbagai pihak: Organisasi sekolah perlu membangun kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan dunia usaha, untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Jadi kesimpulannya Organisasi sekolah dapat berperan sebagai sarana penting dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, organisasi sekolah dapat membantu siswa untuk menjadi generasi muda yang unggul dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang gemilang.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun