Mohon tunggu...
Ihsan Badroni
Ihsan Badroni Mohon Tunggu... -

Abdi Negara di Sekretariat Jenderal DPR RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mulailah Berbenah Lagi, Riau!!

26 September 2014   18:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:24 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru tujuh bulan menjabat sebagai Gubernur Riau, kini Annas Ma’mun sudah harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Annas sendiri baru dilantik pada 19 Februari 2014. Ia menggantikan Gubernur lama, Rusli Zainal yang kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran terjerat kasus korupsi PON Riau, suap anggota DPRD Riau, dan penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Untuk kasus Annas Ma’mun sendiri, Ia tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatasan Korupsi beserta uang miliaran rupiah dalam nominal Rupiah dan Dolar Singapura di kawasan Cibubur, Jakarta Timur yang menurut info dari beberapa media terkait dengan kasus perizinan lahan di Provinsi Riau. Menarik untuk kita tunggu informasi pasti dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus yang menjerat Annas Ma’mun ini, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau justru tidak terbukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Annas sendiri bukan sekali ini saja membuat heboh dengan kasus-kasus yang dibuatnya sendiri. Belum lekang dari ingatan kita sebulan sebelumnya nama Annas juga menghiasi headline banyak media karena kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang perempuan dengan inisial WW yang merupakan putri dari tokoh pendidikan Riau dan juga mantan senator asal Riau. Kasus ini sendiri sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya juga Annas membuat kontroversi dengan mengangkat anak dan menantunya pada posisi penting di jabatan pemerintahan Provinsi Riau. Memang tidak ada kasus dan pelanggaran hukum yang dilanggar oleh politisi partai beringin ini, namun alangkah tidak elok dan kurang pas dirasa jika anak dan menantu diangkat untuk jabatan dan posisi penting di pemerintahan tanpa proses seleksi yang terbuka dan transparan, hal ini tentu saja membuat penilaian publik menjadi buruk karena akan timbul persepsi Annas ingin membangun dinasti di Riau. Atas kejadian ini, Annas pun sempat berkata kotor kepada salah seorang wartawan yang menanyakan hal tersebut. Lagi-lagi hal ini menjadi berita hangat dan turut meramaikan sosial media.

Sebenarnya bukan hal yang aneh, bahkan jika boleh saya bilang “harap maklum saja” kalau Gubernur Riau lagi-lagi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. bukan sekali dua kali, termasuk kasus Annas ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah hattrick (tiga kali) menangkap Gubernur Riau. Dua mantan gubernur sebelumnya sudah menjadi terpidana dan saat ini sudah mendekam dalam penjara.

Lucunya lagi, ada sedikit candaan dan lelucon dari masyarakat “tumben husnul khotimah selesai menjabat kepala daerah”. Karena untuk kepala daerah di Provinsi Riau baik bupati/walikota maupun gubernur akan menjadi aneh jika selesai menjabat tidak terkena jeratan kasus hukum. Banyak kasus hukum yang menjerat kepala daerah yang diusut oleh penegak hukum pada saat menjabat atau setelah selesai menjabat. Sebuah anomali memang yang terjadi pada negeri melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan sopan santun dalam bersikap dan bertindak, tapi itulah kenyataannya.

Apa yang salah dengan Provinsi Riau? Belum selesai kabut asap ditanggulangi, masih segar di ingatan kita kasus mutilasi, kasus penganiayaan anak, kasus kekerasan geng motor “klewang”, kasus PON Riau, dan kasus-kasus korupsi serta pelanggaran hukum lainnya yang membuat nama baik negeri lancang kuning menjadi tercoreng. Kali ini kembali ditimpa kasus tertangkapnya Gubernur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sudahlah, sudah selayaknya dan sepantasnya kita sama-sama berbenah untuk memperbaiki diri. Kepada para pejabat pemerintahan Riau, Buang jauh-jauh niat untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Tanamkan kembali niat yang jernih untuk membangun kembali marwah dan nama besar Provinsi Riau dengan pembangunan infrastuktur dan pembangunan sumber daya manusianya serta prestasi yang membanggakan baik dibidang ekonomi, pendidikan, politik, hukum dan lainnya. Kepada segenap masyarakat Riau, untuk kedepannya mari pilih dengan sebenar-benarnya pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab untuk perbaikan Provinsi Riau. Kalaupun pemilihan kepala daerah oleh DPRD, kawal dengan ketat siapa calon pemimpin berikutnya. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi dan terulang terus menerus. MALU KITA…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun