Mohon tunggu...
Ihsan Imaduddin
Ihsan Imaduddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Hidup didunia untuk mengabdi kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kekayaan Mendiang Ayah Syahrul Tak Meningkat Sejak Menjadi Wali Kota

30 April 2020   17:43 Diperbarui: 30 April 2020   17:40 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syahrul bersama siswa SD Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Mendiang Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul telah pergi meninggalkan kita. 

Namun, sosok almarhum yang akrab dipanggil Ayah itu banyak meninggalkan kisah bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Selama beliau menjabat sebagai pejabat negara, almarhum terlihat sederhana, merakyat dan dermawan.

Hal ini dilihat dari laporan kekayaan beliau kepada KPK, yang mana harta kekayaan beliau selama menjabat tidaklah mengalami kenaikkan malahan sedikit berkurang.

Sesuai informasi dari laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Syahrul hanya sebesar Rp 496.856.360 Data ini sesuai laporan beliau ke KPK pada tahun 2018 lalu.

Sedangkan pada saat ia masih menjabat Kepala Sekolah Dasar Teladan, laporan harta kekayaan beliau yang dilaporkan ke KPK pada tahun 2012 lalu, sebesar Rp 636.839.148 

Namun sangat disayangkapan di laman web KPK tersebut tidak dicantumkan lebih detail.

Begitulah Almarhum Ayah Syahrul sosok yang bersahaja dimata masyarakat. Sangat dermawan dan selalu sempat menghadiri acara masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun