Mohon tunggu...
Ihsan Imaduddin
Ihsan Imaduddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Hidup didunia untuk mengabdi kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jam Siang dan Malam di Berlakukan, Warga Tanjungpinang yang Masih Berkeluyuran Dikenakan Sanksi

27 April 2020   17:47 Diperbarui: 27 April 2020   17:46 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas sedang berjaga di kawasan Jembatan Muhammad Sani--dokpri


Siap siap bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang masih berkeluyuran disaat siang dan malam hari. Pasalnya, Pemkot Tanjungpinang berencana akan menerapkan aturan jam siang dan malam sebagai langkah untuk memutus mata rantai Covid-19.

Informasi yang dihimpun, saat ini Pemkot Tanjungpinang masih menyiapkan regulasi untuk menjadi landasan hukum berlakunya jam siang dan malam.

Tujuan dari diterapkannya ini, yakni untuk membatasi aktifitas warga kota Tanjungpinang apalagi kegiatan yang kurang penting. Sehingga aturan ini juga sebagai langkah untuk mendorong warga agar tetap berada dirumah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari seperti dikutip dari batamnews mengatakan jika jam siang dan malam ini sebagai pengganti dari PSBB. Karena kata Teguh PSBB ditunda karena anggaran tidak cukup. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun