Lingga - Mobil dinas Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar kedapatan telat membayar pajak.
Hal ini didapati langsung oleh pewarta kompasiana.com. Mobil dinas merk Toyota Innova BP 5 L kedapatan telat membayar pajak. Dimana di plat kendaraannya tertera angka 12.18. Yang merupakan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan registrasi kendaraan.
Dari informasi yang dihimpun dari website http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/ bahwa mobil dinas tersebut harus membayar sebesar  Rp 2.423.200.
Sudir, warga Desa Tajur Biru sangat menyayangkan bahwa seorang pejabat negara lalai dalam membayar pajak.
"Wakil bupati dapat menjadi contoh untuk rakyatnya. Sangat sayang dengan tindakan beliau yang lalai dalam bayar pajak. Namun kita berpikir positif mungkin beliau sibuk, jadi tak sempat urus." Ujar pria aktivis Lingga ini.
Saat dikonfirmasi ke Wakil Bupati Lingga, pesan pribadi WA sampai saat ini belum dijawab. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H