Lingga - Seluruh Aparatur Sipil Negara dan Honorer di Kabupaten Lingga sudah mulai cuti menjelang hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Namun, pada hari Minggu (2/6/2019) sekitar pukul 12.30 WIB kami mendapati mobil dinas BP 13 L berpergian dan dibawa oknum pejabat untuk belanja di pasar Kampung Cina, Daik Lingga, Kabupaten Lingga.
"Kendaraan dinas dilarang untuk mudik dan kepentingan pribadi. ASN harus ikuti aturan yang ada." Ujar Menteri berjenderal 3 ini seperti dikutip dari viva.co.id
Namun kenyataannya di Kabupaten Lingga, malah oknum ASN tersebut membawa kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Saat dikonfirmasi ke Sekda Lingga, Juramadi Esram, belum ada jawaban. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H