Masyarakat timur tengah merupakan orang yang berdiam diri di kawasan timur tengah yang mencakup wilayah dari negara-negara anggota liga arab yang sekarang beranggotakan 22 negara, mereka adalah Aljazair, Yordania, Oman, Sudan, Bahrain, Kuwait, Palestina, Suriah, Komoro, Lebanon, Qatar, Tunisia, Djibouti, Libya, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Mauritania, Somalia, Yaman, Irak, dan Maroko.
Mereka juga memiliki corak kehidupan sosial yang beragam. Apabila kita telusuri dari jejak sejarah, keberagaman corak sosial mereka berbeda antara satu masa dengan masa lainnya. Perkembangan kehidupan sosial masyarakat timur tengah dapat kita kategorikan dalam 7 masa, yaitu
- Kondisi Sosial Pra Islam
Masyarakat Arab terbagi kepada dua kelompok besar yaitu masyarakat badui dan hadhar atau dikenal juga dengan masyarakat wabar dan madar. Masyarakat madar adalah masyarakat Arab yang hidup si perkotaan dan perkampungan. Mereka hidup dari hasil bercocok tanam, berkebun kurma, beternak hewan dan membawa barang-barang perdagangan ke berbagai negeri. Sedangkan masyarakat wabar tinggal di padang pasir dan hidup dari hasil memerah susu unta dan mengambil dagingnya.
Semenjak zaman jahiliyah, rakyat Arab mempunyai aneka macam sifat dan karakter yang positif, misalnya sifat pemberani, ketahanan fisik yang kuat, daya tahan tubuh kuat, percaya akan harga diri dan martabat, cinta kebebasan, setia terhadap suku dan pemimpin, pola kehidupan yang sederhana, ramah tamah, mahir pada bersyair dan sebagainya. Namun semua itu seakan sirna karena suatu kondisi yang menyelimuti kehidupan mereka, yakni ketidakadilan, kejahatan, serta keyakinan terhadap tahayul.
Stratifikasi sosial berdasarkan status ekonomi melahirkan lima tingkatan masyarakat, yaitu: tingkat tertinggi terdiri dari orang kaya raya terhormat (Maala), kemudian orang terpandang berkecukupan (Saadah), di bawahnya adalah Mawali baik orang Arab maupun non-Arab, kemudian Sha’alik yaitu kaum miskin terutama akibat pengucilan dari kabilahnya, dan yang terakhir kelompok budak (Ariqqa).  Pada masa ini, kondisi social seseorang sangat erat hubungannya dengan suku ia berasal.
- Kondisi Sosial di Masa Rasulullah SAW
Pembinaan social di masa Rasulullah SAW dimulai pada periode Madinah. Cara Rasulullah SAW melakukan pembinaan dan pengajaran pendidikan agama Islam di Madinah adalah sebagai berikut: Pertama, pembentukan dan pembinaan masyarakat baru menuju satu kesatuan sosial dan politik. Kedua, pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan. Materi pendidikan sosial dan kewarganegaraan Islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah, yang dalam praktiknya diperinci lebih lanjut dan disempurnakan dengan ayat-ayat yang turun selama periode Madinah. Ketiga, pendidikan anak dalam Islam. Dalam Islam, anak merupakan pewaris ajaran Islam yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad SAW dan generasi muda muslimlah yang akan melanjutkan misi menyampaikan Islam ke seluruh penjuru alam. Keempat, Pokok pembinaan pendidikan Islam di kota Madinah dapat dikatakan sebagai pendidikan sosial dan politik yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di Makkah. Kelima, Rasulullah memanfaatkan berbagai kesempatan yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan menyampaikan ajarannya di mana saja seperti di rumah, di masjid, di jalan, dan di tempat-tempat lainnya.
- Kondisi Sosial di Masa Khulafaur Rasyidin
Masa khalifah Islam, terutama pada masa Khulafaur Rasyidin, merupakan periode yang penting dalam sejarah Islam karena dianggap sebagai masa keemasan bagi umat Islam. Selain itu, periode ini juga merupakan masa perkembangan sosial yang signifikan bagi masyarakat Muslim. Berikut adalah beberapa aspek perkembangan sosial yang terjadi pada masa khalifah Islam:
Sistem Pemerintahan : Masa khalifah Islam ditandai dengan adanya sistem pemerintahan yang kuat dan efektif. Khalifah yang menjadi pemimpin negara memiliki wewenang yang sangat besar untuk mengatur kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal ekonomi, sosial, dan politik. Selain itu, pada masa ini juga muncul sistem birokrasi yang terorganisir dengan baik untuk memastikan efektivitas pemerintahan.
Pendidikan : Pada masa khalifah Islam, pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Khalifah Umar bin Khattab mendirikan berbagai lembaga pendidikan di Baghdad dan Kufah, termasuk Madrasah, tempat para ulama dan cendekiawan Muslim belajar dan mengajar. Selain itu, pada masa khalifah Islam juga muncul disiplin ilmu pengetahuan dan filsafat yang berkembang dengan pesat.
Perekonomian : Perekonomian pada masa khalifah Islam sangat berkembang dengan adanya Baitul maal, perdagangan internasional, dan pembangunan infrastruktur yang efektif. Khalifah Umar bin Khattab juga mengembangkan sistem zakat dan wakaf, yang membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong pembangunan sosial.
Budaya dan seni : Pada masa khalifah Islam, seni dan budaya berkembang pesat dengan adanya seni kaligrafi, seni arsitektur, dan seni ukir yang menjadi ciri khas seni Islam. Selain itu, pada masa ini juga berkembang karya-karya sastra dan sejarah yang menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Muslim.