Mohon tunggu...
Umam
Umam Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Suka mencatat cerita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPMPTSP Malut Gelar Bimtek Pengelolaan DAK

14 November 2023   12:57 Diperbarui: 14 November 2023   13:00 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta DPMPTSP Kabupaten/Kota saat ikuti bimtek (Foto: Umam)

Ternate - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Bimtek Pengelolaan DAK dan Sosialiasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. 

Dalam sambutannya, Kadis DPMPTSP Malut, Bambang Hermawan, Selasa (14/11) di Ternate mengatakan agenda ini mendorong peningkatkan kinerja ASN dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat atau pelaku usaha. 

Saat ini investasi di Malut, kata Bambang, menjadi salah satu indikator primadona dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, karena itu pemerintah harus terus melakukan perbaikan pada sisi pelayanan dan pengawasan penanaman modal agar iklim investasi daerah semakin kompetitif dan terjaga. 

"Kami sangat mengharapkan partisipasi dan kesungguhan kita semua selaku asn di lingkup dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu se- maluku utara, agar benar-benar dapat memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi ini dengan sebaik- baiknya, guna meningkatkan kinerja pelayanan penanaman modal," ungkapnya menutup.

Sekedar informasi agenda bimtek dan sosialisasi peningkatan Iklim Investasi melalui DAK dan Jabatan Fungsional diikuti oleh Pegawai DPMPTSP tingkat kabupaten/kota Se-Maluku Utara. Hanya 3 yang absen, yaitu Kabupaten Taliabu, Sula, dan Kota Tidore Kepulauan.

Laporan : Ihdal Umam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun