Mohon tunggu...
Idris Harta
Idris Harta Mohon Tunggu... Dosen - tentang kita dan halaman sekolah kita

g u r u g u r u g u r u g u r u

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenapa Prangko RIS Disertai Tokoh Amerika Serikat?

19 Juli 2022   10:18 Diperbarui: 19 Juli 2022   10:25 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PERANGKO JAMAN REPUBLIK INDONESIA SERIKAT

Perangko pernah menjadi bagian penting dari komunikasi di segala tingkat masyarakat. Rakyat kecil, saudagar, pejabat, guru, dan lainnya tidak asing dengan benda kecil ini. Hubungan antar kota, antar pulau, bahkan antar negara selalu membutuhkannya. 

Dengan kemajuan teknologi, prangko telah tersisihkan. Komunikasi antar tetangga, antar kampung, antar kota bahkan antar negara berada di genggaman. Handphone, itulah biang keladinya. 

Dulu, anak-anak sekolah sangat akrab dengan perangko untuk kegiatan sahabat penanya. Sekarang, sebagian besar dari mereka tidak mengenal kata ini dari kamus mereka. Sehingga perangko menjadi barang aneh dan langka.

Pada jamannya, perangko merupakan bagian penting dari pengelolaan suatu peristiwa. Peristiwa olah raga, ada perangkonya. Peringatan hari besar negara diabadikan dengan perangko. Peristiwa keagamaan tak luput dari penerbitan perangko. Dan tentu saja, untuk mengenang jasa-jasa para tokoh, negarawan, perangko juga ambil peran.

Pada saat Indonesia berstatus RIS (Republik Indonesia Serikat), oleh suatu lembaga di AS, perangko yang terbit di jaman tersebut diabadikan dalam suatu album.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun