Mohon tunggu...
Igon Nusuki
Igon Nusuki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi MD UGM

Saya adalah mahasiswa pascasarjana di Universitas Gadjah Mada. Berkomitmen untuk mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan dampak positif, serta berkontribusi pada kemajuan Indonesia melalui karya tulis juga inovasi praktis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refleksi Pengesahan PERPU No. 2 Tahun 2022: Perspektif Manajerial dalam Pengambilan Keputusan oleh DPR-RI

16 Desember 2024   23:21 Diperbarui: 16 Desember 2024   23:40 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar: Politisi dalam Pengambilan Keputusan (Sumber: Igon Nusuki))

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 oleh DPR-RI pada 21 Desember 2022 memunculkan berbagai reaksi, baik dari kalangan politisi, pengusaha, hingga masyarakat sipil. Pengambilan keputusan ini menggambarkan proses politik yang melibatkan banyak aktor dengan berbagai kepentingan. Namun, jika dianalisis melalui lensa manajerial decision making, kita bisa memperoleh wawasan mengenai dinamika yang membentuk keputusan tersebut dan bagaimana keputusan itu diambil dalam konteks yang lebih luas. Artikel ini akan merefleksikan pengesahan PERPU tersebut menggunakan teori pengambilan keputusan manajerial untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi proses tersebut serta dampaknya terhadap organisasi dan masyarakat.

Konteks Pengambilan Keputusan

Dalam pendekatan manajerial, keputusan politik seperti pengesahan PERPU No. 2/2022 dapat dianalisis sebagai keputusan strategis yang memiliki implikasi jangka panjang terhadap organisasi (dalam hal ini, negara) dan para stakeholder-nya. Keputusan ini terjadi dalam konteks Indonesia yang baru pulih dari pandemi COVID-19, dengan prioritas untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Menggunakan kerangka rasionalitas pengambilan keputusan, pemerintah dan DPR-RI dapat dianggap berusaha untuk mencapai tujuan ekonomi yang jelas---mempercepat pemulihan ekonomi.

Namun, dari sudut pandang bounded rationality (rasionalitas terbatas), keputusan ini mungkin tidak sepenuhnya mempertimbangkan semua faktor yang relevan, seperti keberlanjutan sosial dan ekologi, atau dampak terhadap hak-hak pekerja. Dalam konteks ini, kita bisa menilai apakah proses keputusan tersebut benar-benar memenuhi prinsip kewajaran dan kesetaraan yang seharusnya ada dalam pengambilan keputusan publik.

Teori Pengambilan Keputusan dalam Konteks Politik

Teori-teori pengambilan keputusan manajerial memberikan kerangka yang berguna untuk mengevaluasi bagaimana keputusan dibuat dalam konteks politik. Salah satu teori yang relevan adalah Decision-Making under Uncertainty yang dipopulerkan oleh Herbert Simon, yang menggambarkan bagaimana para pengambil keputusan sering kali menghadapi ketidakpastian dan keterbatasan informasi dalam konteks politik. Dalam hal ini, keputusan pengesahan PERPU No. 2/2022 diambil dalam situasi ketidakpastian pasca-pandemi dan tekanan untuk segera memulihkan ekonomi.

Model Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan oleh Vroom & Yetton juga memberikan wawasan mengenai tingkat partisipasi dalam proses keputusan. Apakah keputusan ini mencerminkan model autokratis yang cepat dan efisien, atau lebih pada model partisipatif yang lebih melibatkan diskusi publik dan pemangku kepentingan? Proses pengesahan PERPU ini tampaknya lebih cenderung pada pendekatan autokratis, mengingat keputusan yang diambil secara cepat tanpa banyak partisipasi dari serikat pekerja atau masyarakat sipil.

Analisis Terhadap Proses Pengambilan Keputusan

Proses pengambilan keputusan ini, meskipun tampaknya efisien dalam mencapai tujuan jangka pendek (penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi), dapat dipertanyakan dalam hal kualitas keputusan etis. Dalam ethical decision-making model, keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara keuntungan dan kerugian yang mungkin ditimbulkan. Evaluasi etis terhadap pengesahan PERPU No. 2/2022 menunjukkan bahwa kebijakan ini mungkin lebih memihak kepada kepentingan sektor bisnis daripada perlindungan hak-hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam konteks manajerial, manajer publik atau pembuat kebijakan seperti anggota DPR-RI perlu memperhatikan trade-off decisions, di mana keputusan yang menguntungkan satu kelompok bisa merugikan kelompok lain. Evaluasi terhadap keputusan organisasi ini memberi wawasan tentang bagaimana keputusan strategis dalam manajemen dapat mempengaruhi berbagai stakeholder dan, dalam kasus ini, bagaimana keseimbangan kepentingan mungkin tidak tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun