Pembangunan yang inklusif memerlukan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. Namun, politik uang menghalangi terwujudnya pembangunan semacam itu. Pemimpin yang terpilih melalui politik uang lebih cenderung berfokus pada kepentingan jangka pendek yang menguntungkan mereka sendiri atau pendukungnya. Proyek pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur untuk masyarakat miskin, sering kali diabaikan. Akibatnya, kesenjangan sosial dan ekonomi semakin melebar, kemudian tujuan pembangunan yang berkelanjutan menjadi sulit tercapai.
Menciptakan Ketergantungan pada Elite
Politik uang juga menciptakan ketergantungan yang merugikan rakyat. Dengan terus-menerus mengandalkan uang dari kandidat politik, masyarakat miskin kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan secara mandiri. Mereka menjadi terbiasa melihat pemilu sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan sesaat, bukan sebagai sarana untuk memperjuangkan perubahan yang lebih besar. Ketergantungan ini memperparah siklus kemiskinan, karena pemimpin yang terpilih melalui politik uang biasanya tidak memiliki insentif untuk memperbaiki kondisi masyarakat miskin. Sebaliknya, mereka cenderung melanggengkan struktur kekuasaan yang menguntungkan diri mereka sendiri dan kelompok elit.
Kesimpulan: Reformasi Sistem Politik yang Diperlukan
Politik uang adalah ancaman serius yang merusak demokrasi dan memperburuk ketimpangan sosial. Praktik ini mencederai integritas pemilu, mengurangi kebebasan politik, dan menghambat pembangunan yang inklusif. Selain itu, politik uang memperdalam ketidaksetaraan dan menciptakan ketergantungan yang merugikan rakyat miskin. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi serius dalam sistem politik kita. Pertama, harus ada penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku politik uang. Kedua, pendidikan politik bagi masyarakat perlu ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya memilih pemimpin berdasarkan visi dan program kerja, bukan uang. Ketiga, transparansi dalam pendanaan kampanye harus diperkuat untuk mencegah dominasi elit finansial dalam politik.
Hanya dengan reformasi semacam ini, demokrasi dapat kembali berfungsi sesuai dengan prinsip-prinsip dasarnya. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghargai suara rakyat, memberikan peluang yang setara bagi semua individu, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kepentingan bersama. Tanpa reformasi, masa depan demokrasi kita terancam, dan rakyat miskin akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil. Oleh karena itu, upaya untuk memberantas politik uang harus menjadi prioritas utama, demi mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan demokratis.
Referensi
Akbar, H., & Sari, R. (2021). Pengaruh politik uang dan status sosial ekonomi terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan legislatif tahun 2019 di Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan. Jurnal Perspektif, 10(2), 416–423. https://ojs.uma.ac.id/index.php/perspektif/article/download/4602/3371
Nurhadi, T., & Santosa, M. (2021). Dinamika money politics di masyarakat: Perspektif relasi kuasa. Jurnal Analisis dan Layanan Publik. Universitas Ahmad Dahlan. https://journal2.uad.ac.id/index.php/adlp/article/download/10410/4754/44297
Setiawan, D., & Rachmawati, T. (2013). Makna money politics pada masyarakat kelas bawah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Negeri Surabaya. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-kewarganegaraa/article/download/6695/3466
Sugiarto, W., & Rahmat, Y. (2020). Kejahatan politik uang (money politics) dalam pemilihan umum di Indonesia. Administrative Law & Governance Journal, 3(1), 87–102. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/download/9533/4870