Mohon tunggu...
Igo Halimaking
Igo Halimaking Mohon Tunggu... -

“Bagiku ada sesuatu yang paling berharga dan hakiki dalam kehidupan: ‘dapat mencintai, dapat iba hati, dapat merasai kedukaan’. Tanpa itu semua maka kita tidak lebih dari benda. Berbahagialah orang yang masih mempunyai rasa cinta, yang belum sampai kehilangan benda yang paling bernilai itu. Kalau kita telah kehilangan itu maka absurdlah hidup kita.” ― Soe Hok Gie

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tersangka Pembunuhan Linus Notan Dibekuk

9 Februari 2015   19:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:32 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah lima hari bekerja, tim penyidik Polda NTT, yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AKBP Bambang, bersama Roland, dan Haryanto Sakbahan, bersama Polres Lembata, melakukan penangkapan terhadap lima tersangka pelaku pembunuhan Linus Notan, pada Sabtu (7/2). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKBP Bambang, dengan menggunakan tiga mobil dikawal satu mobil Dalmas, bergerak dari Polres Lembata sekitar pukul 05.30 Wita, setelah melakukan apel siaga pukul 05.00 Wita, dan tiba di Jontona tepat pukul 06.50 Wita.

Kelima tersangka yang ditangkap itu ialah Laurens Laba alias Lori Lodan, Elias Laran, Stefanus Anton Making alias Stef Lodan, Feliks Sele dan Yosef Payong.

Saat penangkapan Lori Lodan menggunakan celana pendek berwarna putih dengan baju hitam tulisan polisi. Disaksikan istrinya Veronika Ikan Lele, Lori Lodan digelandang polisi masuk mobil Dalmas tanpa mengeluarkan satu kata pun. Setelah itu, tim bergerak menuju ke rumah Elias Laran. Setibanya di rumahnya, Elias belum bangun. Polisi lalu menggedor pintu dibantu Linmas Desa Jontona. Penangkapan Laran dilakukan dalam kamar. Tersangka hanya menggunakan kain lipa dan baju putih.

Tersangka lainnya, Yoseph Payong Lela saat ditangkap menggunakan jaket hitam dan celana panjang putih, tangan Payong Lela diborgol masuk ke mobil Dalmas untuk bergabung dengan Lori Lodan dan Elias Laran yang sudah sejak tadi menunggu dengan tangan diborgol juga. Untuk menangkap tersangka yang juga diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Linus Notan, Stefanus Lodan dipimpin langsung oleh AKBP Bambang.

AKBP Bambang bersama tim masuk ke rumah Stefanus Lodan sekira pukul 06.10 wita. Sebelum melakukan penangkapan terhadap Stefanus, tim terlebih dahulu mengamankan Feliks Sele alias Feliks Laba, dari dalam kamar tidur. Saat ditangkap, Feliks Laba menggunakan switer lengan panjang warna merah dan celana panjang.

Sekitar 10 menit, tim memberikan kesempatan kepada Stefanus Lodan untuk mengenakan pakaian kebesaran. Jaket hijau, celana panjang hitam dan kopia. Ciri khas penampilan beliau. Stefanus Lodan digelandang, sembari mencium tanah dan bersumpah bahwa dirinya bersih tanpa terlibat kasus pembunuhan Linus Notan.

Setelah mencium tanah di depan rumahnya, Stefanus Lodan digelandang naik ke Mobil Dalmas. Di dalam sudah menunggu, Yoseph Payong Lela, Feliks Laba, Lori Lodan dan Elias Laran. Informasi yang dihimpun, peristiwa cium tanah yang dilakukan oleh Stefanus Lodan, sungguh dramatis. Sebab, disaksikan ratusan mata masyarakat Jontona dan polisi yang hadir. Polisi tidak juga menegur. Membiarkan dia melakukan hal tersebut. Bahkan sampai di dalam mobil, dirinya masih sempat mengangkat tangan seolah memberi hormat kepada keluarga dan masyarakat yang hadir saat itu.

Saat melakukan penangkapan, polisi sudah menyiapkan surat penangkapan sebagai tersangka dan ditandatangani oleh keluarga. Veronika Ika menandatangani surat penahanan Lori Lodan. Bewa Lodan menandatangani surat untuk suaminya Feliks Sele. Dorotea As, untuk penahanan Stefanus Lodan yang juga suaminya. Hal yang sama juga dilakukan oleh istri Payong Lela.

Menurut Kapolres Lembata, AKBP Wresni HS Nugroho, sebelum polisi menagkap kelima tersangka itu, para penyidik terlebih dahulu melakukan ekspos dengan seluruh perwira Polres Lembata terkait kasus kematian tidak wajar Linus Notan. Ekspos dilakukan selama dua hari, kamis, dan jumad (5-6/2/2015) malam.Setelah ekspos terakhir pada jumad (06/02/2015) malam, keesokan harinya Sabtu (7/2/2015), sekitar pukul 05 wita tim Gabungan Polda NTT dan Polres Lembata mengadakan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan Linus Notan.

Kelima tersangka itu langsung dibawa ke Polres Lembata dan langsung diadakan pemeriksaan maraton. Sampai sabtu sore, para tersangka masih diperiksa secara intensifoleh penyidik. Selama pemeriksaan para tersangka didampingi penasihat hukum, Stanis Kapo, S.H. Kelima tersangka ini diancam pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Terkait motif pembunuhan Linus Notan, Kapolres Lembata menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait motifyang melatarbelakangi pembunuhan ini. Namun menurut informasi yang beredar, kematian Linus Notan diduga terkait urusan adat, soal belis kawin-mawin pada bulan mei 2014. Dimana dalam urusan adat tersebut sempat terjadi perkelahian antara korban dengan salah satu tersangka yang ditangkap yaitu Stef Lodan.Diduga alasan itulah membuat para tersangka menghabiskan nyawa Linus Notan

Untuk diketahui Linus Notan adalah warga Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata. Dia sebelumnya ditemukan tergeletak di bawah pohon lontar di Desa Jontona pada tanggal 03 September 2014 lalu. Sudah lima bulan tidak ada kejelasan hukumnya dari Polres Lembata. Dan, kelima orang yang ditangkap tersebut merupakan nama–nama yang disebut Gaspar Molan yang merupakan saksi kunci, dan terduga yang ditemukan meninggal dalam sel tahanan ruangan identifikasi Polres Lembata pada Senin (2/2) lalu. (mkg)

Foto: Dok. Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun