Berpartisipasi secara aktif di dalam media sosial untuk mengedukasi dan menyebarkan sikap anti korupsi merupakan langkah awal untuk menanamkan nilai baru yang dapat merubah pola pikir pengguna media sosial. Apalagi kalau generasi milenial dan generasi z sama-sama aktif membuat konten yang bertujuan untuk memberikan edukasi seputar perilaku korupsi dan dampak-dampak negatif yang dapat merusak lingkungan masyarakat baik dari segi politik ekonomi, sosial, maupun budaya.Â
Salah satu gerakan yang  mencerminkan sikap anti korupsi di ruang digital adalah membuat kampanye di dalam media sosial dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama. Kampanye media sosial akan jauh lebih efektif dan menyebar dengan cepat dibandingkan protes atau berdemo di jalanan.Â
Kampanye media sosial akan menjangkau audiens lebih luas dan bersifat lintas media yang artinya kampanye ini bisa berjalan di media sosial yang berbeda-beda seperti di TikTok, Instagram, Facebook, dan sebagainya.
 Mengingat Indonesia memiliki netizen yang memiliki power yang cukup kuat dalam beropini dan menyuarakan pendapat, generasi muda dapat memanfaatkan kekuatan tersebut untuk menanamkan aspirasi anti korupsi dengan cepat.Â
Partisipasi di ruang digital lain juga dapat berupa ruang diskusi mengenai pemberantasan korupsi dan membuat komunitas online mengenai hal serupa merupakan suatu langkah efisien untuk membentuk ekosistem sosial yang baik. Jika generasi muda mampu memaksimalkan media sosial yang sering mereka gunakan maka generasi muda dapat menjadi pemutus tali kejahatan korupsi yang sampai sekarang masih marak dilakukan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H