Mohon tunggu...
KKN Kelompok 142 UNEJ
KKN Kelompok 142 UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Jember

Saya merupakan seorang mahasiswa jurusan hubungan internasional. Saat ini, sejak dulu saya bergemar untuk mendiskusikan sesuatu yang sedang hangat dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Limbah Minyak Rumah Tangga untuk Perekat Pestisida

4 September 2024   11:02 Diperbarui: 4 September 2024   11:08 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Kajar, yang terletak di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditas padi, jagung, atau tembakau. Hasil survei potensi desa menunjukkan di desa ini terdapat beberapa industri kerupuk dan keripik. Produk dari industri tersebut berupa kerupuk putih kampung dan keripik tape. Beberapa produknya telah didistribusikan di supermarket di sekitar wilayah tersebut. Industri tersebut menghasilkan limbah minyak yang dapat diolah menjadi perekat pestisida. Selain itu rumah tangga juga menghasilkan limbah yang dikumpulkan dapat menghasilkan bahan yang cukup banyak apabila digabungkan untuk membuat perekat. Karena masyarakat sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani diharapkan dapat bermanfaat untuk kebutuhan penanganan hama pada komoditas yang mereka tanam.

Kelompok KKN kami membuat program pendampingan pembuatan jadam perekat pestisida. Produk ini merupakan surfaktan dari limbah minyak goreng yang dibuat menggunakan metode "Jadam" bermanfaat sebagai perekat, pembasah, serta perata pestisida dalam pertanian (Cho 2016). Cairan ini berfungsi utama sebagai penambah daya rekat pestisida pada tanaman sehingga dapat melindungi tanaman lebih lama dari serangan hama. Dampaknya petani dapat lebih mengurangi intensitas penggunaan pestisida sehingga biaya pertanian dapat lebih efisien lagi. 

Kegiatan KKN UMD terkait sosialisasi pembuatan jadam perekat pestisida yang berlokasi di desa kajar, kecamatan tenggarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan 2 tahapan, yaitu persiapan, dan pelaksanaan. Kegiatan pada tahap persiapan dilakukan dengan diskusi bersama perangkat desa dan PPL Desa Kajar untuk melihat potensi di desa, survey ketersediaan limbah, pembagian tugas, dan membuat jadwal pertemuan dengan kelompok tani Desa Kajar. Tahapan kedua yakni pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pembuatan perekat pestisida dengan penyampaian materi secara langsung dan demonstrasi pembuatan.

Proses diskusi bersama perangkat desa dan PPL/dok. pri
Proses diskusi bersama perangkat desa dan PPL/dok. pri

Penjelasan materi oleh kelompok KKN 142 diungkapkan bahwa perekat pestisida adalah cairan surfaktan yang berfungsi sebagai perekat, perata, dan pembasah saat pengaplikasian pestisida. Jadam meningkatkan daya rekat pestisida pada tanaman dan lebih efektif melindungi tanaman dari hama. Penggunaan limbah minyak goreng membantu mengurangi limbah rumah tangga yang tidak terpakai.

Sosialisasi Perekat Pestisida ( Jadam ) bersama Ketua Kelompok Tani/dok. pri
Sosialisasi Perekat Pestisida ( Jadam ) bersama Ketua Kelompok Tani/dok. pri

Kelompok KKN 142 menjelaskan bahwa aplikasi Jadam dicampur dengan pestisida cair dalam proporsi 50 ml jadam/ 1 (satu) tangki yang akan disemprotkan pada tanaman. cairan ini memastikan pestisida lebih menempel dan bertahan lebih lama di permukaan tanaman dan karena Jadam memiliki sifat sabun, ia membantu pestisida menempel lebih baik pada permukaan daun dan batang, sehingga meningkatkan daya tahan pestisida terhadap pencucian oleh hujan atau irigasi. Penggunaan Jadam ketika digunakan dalam dosis yang tepat, tidak merusak tanaman. Sebaliknya, beberapa perekat sintetis dapat menyebabkan stres atau kerusakan pada tanaman jika digunakan berlebihan. Jadam berasal dari bahan-bahan alami dan limbah yang diolah kembali, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan perekat sintetis yang mungkin mengandung bahan kimia berbahaya serta menggunakan limbah minyak goreng membantu mengurangi volume limbah yang dibuang, serta memberikan nilai tambah pada bahan yang seharusnya menjadi sampah.

Setelah proses sosialisasi bersama para ketua kelompok Tani dan juga praktik langsung dalam proses pembuatan jadam perekat pestisida ini, kelompok KKN 142 menyerahkan dan membagikan perekat pestisida ini kepada setiap peserta yang hadir dan masing - masing mendapatkan 1 botol, yang berukuran 600 ml. Ukuran ini bisa digunakan untuk beberapa kali proses penyemprotan pestisida, dikarenakan dalam 1 tanki pestisida, hanya membutuhkan perekat pestisida sebanyak 50 ml. Diharapkan, perekat pestisida ini dapat membawa kebermanfaatan yang baik, bagi para petani dan secara umum bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kajar. 

Pemberian Perekat Pestisida kepada Ketua Kelompok Tani/dok. pri
Pemberian Perekat Pestisida kepada Ketua Kelompok Tani/dok. pri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun