[caption id="attachment_331483" align="aligncenter" width="576" caption="Jembatan Pasupati, salah satu ikon Bandung (deviantart.com)"][/caption]
Ada frase yang begitu bersinar terang pada gelaran Pemilu Presiden 2014 ini, yaitu Revolusi Mental. Frase “Revolusi Mental” menggema di seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Slank, sebuah grup band dengan jumlah penggemar jutaan orang, turut andil dalam melambungkan frase “Revolusi Mental”.
Revolusi Mental merupakan gerakan perubahan sebagai respon terhadap berbagai fenomena sosial yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Contohnya adalah kita beberapa kali mendengar anak kecil memukul temannya yang berujung pada kematian. Contoh lainnya: korupsi yang semakin merajalela, perselingkuhan, perkosaan dan perbuatan asusila lainnya, kemalasan, kebodohan, dan masih banyak lagi. Fenomena sosial itu terjadi di seluruh kalangan mulai dari pengusaha, Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa, ibu rumah tangga, sampai anak-anak tingkat sekolah dasar.
Dengan fenomena sosial yang memprihatinkan itu, bangsa ini jelas membutuhkan perubahan yang menyentuh inti masalah, yaitu soal mental.
Adalah Yudi Suprayogi Sugandi salah satu akademisi yang menyoroti perihal Revolusi Mental ini. Dosen FISIP Unpad Bandung ini mengulas Revolusi Mental di kalangan PNS dalam tulisannya “Lelang Jabatan Adalah Revolusi Mental”. Menurutnya, salah satu bentuk Revolusi Mental untuk kalangan PNS itu adalah dengan penerapan Lelang Jabatan.
Diawali oleh Departemen Keuangan pada tahun 2008, Lelang Jabatan menjadi sangat terkenal berkat Joko Widodo yang menerapkannya di DKI Jakarta. Metode lelang jabatan ini merupakan sebuah langkah pembangunan pemerintahan menuju layanan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, lelang jabatan juga merupakan metode yang dapat dijadikan solusi dalam melakukan seleksi sekaligus penataan sumber daya manusia di lingkungan aparatur negara. Tahun 2019, diprediksi akan ada 1,7 juta PNS pensiun pada waktu yang hampir bersamaan sebagai penerimaan serampangan yang dilakukan sejak tahun 1970 sampai dengan tahun 2000. Implikasi dari PNS yang akan pensiun ini adalah terkurasnya triliunan rupiah sebagai konsekuensi pembayaran dana pensiun.
Oleh karena implikasi besar itulah, diperlukan perbaikan metode dalam rekrutmen PNS sekaligus juga meningkatkan kinerja PNS yang terlanjur lekat dengan malas, jauh dari transparan dan akuntabel. Metode itu adalah lelang jabatan.
Walikota Bandung, Ridwan Kamil, di bawah payung hukum Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2012, akan melakukan lelang jabatan ala Joko Widodo. Ini artinya Ridwan Kamil mengakui bahwa Joko Widodo melakukan langkah tepat.
[caption id="attachment_331484" align="aligncenter" width="465" caption="Ridwan Kamil bertemu Jokowi (republika.co.id)"]
Lelang jabatan ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan tetapi harus dibarengi dengan kemampuan manajerial dan kompetensi di bidangnya. George R. Terry dalam tulisannya tentang scientific management menyatakan peran dari manajer memerlukan kemampuan interpersonal dan komunikasi. Kombinasi dari kemampuan akademik, kemampuan manajerial, kompetensi bidang, dan komunikasi ini diharapkan akan memunculkan sumber daya manusia yang unggul dan mampu bertahan di era desentralisasi yang semakin berkembang serta di tengah iklim keterbukaan dan transparansi.
Joko Widodo telah melihat potensi positif dari hasil lelang jabatan dan kini Ridwan Kamil hendak menerapkannya di Bandung. Di Jakarta, Revolusi Mental di kalangan PNS telah menghasilkan perubahan berupa cepatnya pengurusan perijinan usaha dan pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, terbukti bahwa Revolusi Mental telah menghasilkan kebaikan yang dirasakan oleh masyarakat luas. Jakarta telah merasakannya. Siapkah Bandung menerima perbaikan hasil Revolusi Mental? Kalau Ridwan Kamil sebagai Walikota Bandung siap, masyarakat Bandung juga pasti siap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H