Batubara merupakan salah satu hasil mineral yang paling banyak di hasilkan di Indonesia. Batubara juga memiliki peran yang kuat sebagai salah satu bahan yang sering di eskpor dari Indonesia. Menurut Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI mencatat, bahwa sebagian besar pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Asia Pasifik berasal dari Indonesia, di mana sebanyak kurang lebih 70% PLTU global yang masih beroperasi saat ini berada di wilayah Asia Pasifik.Â
Saat ini Indonesia masih menjadikan batu bara sebagai sumber utama energi nasional hingga 10-20 tahun ke depan. Salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia adalah Kalimantan Timur, tepatnya di Kutai Kartanegara. Dan salah satu Perusahaan Batubara terbesar di Kutai Kartanegara adalah PT. Multi Harapan Utama (MHU).Â
Pada tahun 2022, PT. MHU mencatat produksi batu bara sebesar 9,84 juta ton dengan luas lahan 39.972 hektare. Wilayah Kutai Kartanegara juga masih banyak perusahaan batu bara lainnya, baik yang illegal maupun legal. Hal ini membuat banyak lahan kosong dan hutan pun ikut menjadi lahan aktivitas tambang batubara, bahkan dekat dengan pemukiman warga dan peternakan hewan.
Semakin banyak aktivitas tambang yang merajalela di kawasan Kutai Kartanegara semakin tinggi juga pencemaran yang ditimbulkan. Sebagai salah satu contoh, aktivitas tambang batu bara merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang berupa partikel debu dari batu bara yang berdampak pada sistem pernapasan pekerja maupun masyarakat sekitar terlebih yang membuka ladang di area dekat dengan aktivitas tambang.Â
Namun, resiko sakit yang paling sering didapatkan dari pekerja langsung yang didapatkan dari masa pekerjaan atau perilaku dari pekerja itu sendiri. Semakin tinggi paparan dari pekerja terhadap pekerjaannya, semakin tinggi pula resiko pekerja tersebut sakit. Contohnya yang paling sering adalah pneumokoniosis, asbestosis, silikosis, bronkhitis kronik dan astma.Â
Namun, disamping dari resiko sakit itu, Sebenarnya industri pertambangan menjanjikan karir dan gaji yang menarik. Gaji dari pekerja tambang batu bara itu juga masuk ke dalam posisi upah terbesar pekerjaan di Indonesia. Dan tidak menutup kemungkinan, bahwa banyak orang berlomba-lomba untuk bisa bekerja di perusahaan batubara.
Setiap tahunnya di seluruh dunia, 2 juta orang terkena penyakit akibat kerja. Dari jumlah tersebut, terdapat 40.000 kasus baru pneumokoniosis. Menurut International Labor Organization (ILO) di tahun 2013 terdapat 2,34 juta orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit akibat kerja dan gejala yang paling sering dikeluhkan adalah sesak napas. ILO juga menyebutkan bahwa tingkat pencapaian kinerja K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada perusahaan yang ada di Indonesia masih terhitung rendah. Data tersebut mengatakan bahwa hanya ada 2% atau sekitar 317 perusahaan yang telah mengimplementasikan K3 di Indonesia sedangkan 98% lainnya atau sekitar 14.700 perusahaan belum menerapkan K3 dengan baik. Hal ini berkaitan dengan masih kurangnya kesadaran dari pekerja tentang bahaya dalam setiap pekerjaan dan juga masih banyaknya perusahaan yang beroperasi tanpa izin, sehingga tidak terpantau aktivitas oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu, perlu manajemen yang baik dari perusahaan terhadap pekerjanya seperti kepatuhan dan perlengkapan pada saat bekerja dan pendataan aktivitas tambang batu bara yang baik. Jika didapatkan ada pekerja yang mengalami gejala sakit, alangkah baiknya pekerja tersebut berobat ke klinik terdekat atau rujukan dari klinik ke rumah sakit agar mendapatkan pengobatan secepatnya. Selain itu juga, perlu dilakukan pemeriksaan uji lingkungan kerja dan data higienitas. Ada 5 tingkatan dalam pencegahan penyakit dalam penyakit akibat kerja, diantaranya adalah promosi Kesehatan (health promotion), seperti penyuluhan kesehatan dan keselamatan kerja, pelindungan khusus (specific protection), penggunaan alat pelindung diri (APD) pada saat bekerja, diagnosis sedini mungkin agar mencegah terjadinya komplikasi, membatasi terjadinya kecatatan saat kerja (disability limitation), pengobatan pekerja sampai sembuh, dan pemulihan Kesehatan (rehabilitation), penempatan karyawan yang mengalami kecacatan ditempat yang sesuai dengan kondisinya. Selain itu juga, dari perusahaan bisa memasang baliho slogan K3 di setiap pintu masuk atau pada saat checklock sebagai pengingat, dan setiap pekerja wajib medical check up setiap 1 tahun sekali sebagai identifikasi penyakit sedini mungkin.
Semakin bertambahnya Perusahaan pertambangan batu bara di Indonesia, dan lapangan kerja yang semakin banyak, diharapkan para pekerja perusahaan paham betul dan peduli tentang keselamatannya. Budaya K3 dalam Perusahaan juga harus diterapkan dan disiplin, agar mengurangi resiko terjadinya penyakit akibat kerja dan menaikkan produktivitas dari pekerja.
DAFTAR PUSTAKA :
- Liza Salawati. 2015. JURNAL KEDOKTERAN SYIAH KUALA. 15 (2): 94.
- Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI. Analis Legislatif Ahli Madya Dewi Wuryandani PENINGKATAN PRODUKSI BATU BARA DI TENGAH UPAYA PENCAPAIAN TARGET NZE 2060. Maret, 18, 2024. Isu Sepekan---III-PUSLIT-Maret-2024-206.pdf . Diakses pada tanggal 3 September 2024, pukul 15.23 WIB.
- Zahra. 2024. JOURNAL OF HEALTH AND MEDICAL RESEARCH. 4 (3): 299-304.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H