Universitas Negeri Malang Membidik Kualitas Perizinan UMKM di Desa Sumbersekar
Kinerja MBKM-MD 2021Malang, Sumbersekar, Dau. Senin (6/12) Mahasiswa MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka -- Membangun Desa) Universitas Negeri Malang 2021 mengadakan kegiatan sosialisasi PIRT di Aula Kantor Desa Sumbersekar. Kegiatan ini merupakan bentuk program kerja mahasiswa MBKM-Membangun Desa Sumbersekar yang bertujuan untuk menggerakkan kualitas perizinan UMKM sebagai program yang berkesinambungan dan berpeluang untuk memberikan manfaat positif bagi setiap perkembangan UMKM di Desa Sumbersekar.
Sosialisasi dilakukan dengan metode paparan dan diskusi yang dihadiri oleh kepala desa serta jajaran perangkat desa dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Ibu Reny Wahyu Pramesti, S.Gz. Sementara peserta sosialisasi, dihadiri oleh 15 orang terdiri dari penggerak PKK dan Pemilik UMKM Â di Desa Sumbersekar. Materi yang disampaikan berkaitan dengan prosedur pembuatan PIRT secara online melalui website oss.go.id.Â
Penggunaan website OSS (Online Single Submission) untuk memudahkan para penggerak bisnis mikro jika ingin memaksimalkan perizinan bisnis makanan industri rumah tangga yang dimilikinya. Materi dipaparkan secara detail dan disertai praktik langsung pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) oleh narasumber dengan menunjuk salah satu peserta yang bersedia didaftarkan.
Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari program kerja mahasiswa MBKM-MD yang nantinya akan memiliki output berupa POJOK PIRT. POJOK PIRT ini digunakan untuk membantu pemilik UMKM Desa Sumbersekar dalam pembuatan NIB dan PIRT. Pelaksanaan POJOK PIRT ini dilakukan oleh  mahasiswa  pelaksana kegiatan sampai berakhirnya masa MBKM-MD yang kemudian akan dilanjutkan oleh Perangkat PKK Desa Sumbersekar
Apresiasi positif didapatkan dari warga desa dan segenap jajaran perangkat desa terutama Kepala Desa Sumbersekar. Tidak kalah penting kegiatan tersebut juga mendapatkan tanggapan positif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Menurut salah satu pegawai Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengatakan "Kegiatan sosialiasi dan penerapan POJOK PIRT ini merupakan sebuah kepanjangan tangan atau saluran informasi yang baik dalam setiap perubahan prosedur pendaftaran PIRT".Â
Dengan demikian, untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi permasalahan seperti kesulitan atau kekurangan informasi terkait pembuatan sertifikat PIRT sehingga setiap penggerak UMKM yang ada di desa tersebut dapat melakukan pengajuan dengan mudah dan tepat. Kualitas perizinan dan sertifikasi pangan industry rumah tangga dapat sedikit menuai peningkatan dan menjadi sebuah gerbang yang baik menuju perkembangan UMKM yang lebih sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H