Mohon tunggu...
Igal Dpy
Igal Dpy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya Igal Dwi Pangga Yulianto, Saya beralamat di Surakarta, Jawatengah, Hobi saya bermain sepak bola dan saya suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi Pentinya Pembuatan Nomor Izin Berusaha untuk UMKM di Desa Pule, Kec. Jatisrono, Kabupaten Wonogiri

3 September 2024   18:21 Diperbarui: 3 September 2024   18:24 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Pemaparan Materi Pentingnya Pembuatan Nomor Izin Berusaha ( NIB )/dok. pri

 Penyerahan salah satu NIB warga /dok. pri
 Penyerahan salah satu NIB warga /dok. pri

Mahasiswa KKN UNISRI Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi UMKM pada Ibu Ibu PKK.

Mahasiswa kelompok 37 Kuliah Kerja Nyata -- Pengabdian Pada Masyarakat (KKN- PPM) 2024 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melakukan Sosialisasi Pentingnya Pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi UMKM pada Ibu Ibu PKK. di Balai Desa Pule, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, pada 20 Agustus 2024.
Salah satu mahasiswa KKN-PPM Unisri, Igal Dwi Pangga Yulianto dengan Dosen Pembimbing Dr. Aris Tri Haryanto, M.si., Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya NIB untuk UMKM, salah satu mahasiswa kkn 37 berinisiatif mengadakan sosialisasi bagi ibu-ibu PKK. Acara ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha, khususnya ibu-ibu PKK, agar lebih mandiri dalam menjalankan usaha mereka dengan legal dan diakui pemerintah.
Sosialisasi diikuti sebanyak 33 orang dari kelompok Ibu Ibu PKK. Dalam acara tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur pembuatan NIB, manfaat yang akan diperoleh, serta dampak positif bagi perkembangan usaha mereka. NIB yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan bukti legalitas usaha yang tidak hanya mempermudah akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang terdorong untuk mengurus legalitas usaha mereka, sehingga mampu berkembang lebih pesat dan berdaya saing tinggi di pasar lokal maupun nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun