Mohon tunggu...
Iqbal Iftikar
Iqbal Iftikar Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Wannabe

Nothing was never anywhere

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kesalahan Pemerintah Menanggapi Isu Papua

14 September 2019   07:24 Diperbarui: 14 September 2019   07:34 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Empat minggu telah berlalu sejak kejadian ujaran rasis di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Dua minggu lebih pula pemerintah terkesan gagap memberikan tanggapan yang tepat untuk kejadian yg membuat Papua Barat bergejolak. Blunder demi blunder terus dilakukan, seakan tidak belajar dari kesalahan sebelumnya.

Mari kita rekap kesalahan-kesalahan pemerintah dalam menangani isu papua:

Penanganan Kasus Ujaran Rasis yang Lambat

Penggerebekan asrama mahasiswa Papua yang diwarnai makian bernada rasis terjadi pada tanggal 16 Agustus 2019, sehari sebelum hari kemerdekaan Indonesia. Namun, pemberitaan tentang kejadian tersebut baru ramai pada tanggal 19 Agustus, hari dimulainya aksi massa di Papua Barat.

Dengan mengetikkan kata "Papua" di pencarian berita Google dan mengatur tanggal berita 16-18 Agustus, hanya didapatkan sedikit berita tentang kejadian di Surabaya. Salah satunya adalah CNN Indonesia yang menerbitkan berita tentang dugaan hilangnya dua mahasiswa yang membantu mahasiswa Papua yang terkepung dalam asrama. 

Dalam berita tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya tidak bisa dihubungi. Belakangan, diketahui dua mahasiswa tersebut "diamankan" oleh kepolisian setempat.

Kejadian AMP Surabaya mulai ramai diperbincangkan elit politik pada 18 Agustus. Salah satunya adalah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang mengingatkan para kepala daerah untuk menahan diri, terutama gubernur Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.

Sayangnya, kabar ujaran rasis yang tidak banyak diberitakan di media massa menyebar cepat di media sosial. Video yang menunjukan teriakan rasis kepada mahasiswa papua akhirnya sampai ke Papua yang menyulut aksi solidaritas pada 19 Agustus di kota-kota besar.

Kepolisian baru menanggapi kejadian tersebut secara serius pada hari Senin itu. Sayangnya, pendalaman kasus oleh kepolisian dititikberatkan pada penyebar video dengan tuduhan provokasi masyarakat. Kasus "pengamanan" ke-43 mahasiswa yang terkepung di asrama seakan menjadi angin lalu.

Dengan berkelit di balik "kasus penyebaran video provokasi" yang menyebabkan kericuhan di berbagai kota di Papua, Polisi seakan abai dengan kasus ujaran rasis. Saat aksi solidaritas menyebar ke luar papua, Polisi baru bertindak. Tri Susanti, yang disebut sebagai koordinator lapangan massa pengepung asrama, baru diperiksa pada 26 Agustus dan ditetapkan sebagai tersangka dua hari kemudian.

Selain Polisi, TNI juga bertindak lambat. Dalam video yang menyebar, terlihat beberapa aparat berseragam TNI ikut meneriaki mahasiswa Papua pada saat pengepungan. Alih-alih segera mengusut pelanggaran aparat, Kodam V/Brawijaya malah tutup mata akan kejadian tersebut dan bersembunyi di balik "kasus penyebaran video provokasi" ciptaan polisi. Baru pada tanggal 25 Agustus, Kodam menjatuhkan sanksi skors kepada komandan dan anggota Koramil Tambaksari.

Kehadiran aparat pada saat kejadian pengepungan, ditambah lambatnya pengusutan kasus ujaran rasis, didukung dengan berkelitnya aparat pada awal kemunculan isu, membuat orang Papua marah kepada negara. Andai saja sejak awal polisi menghentikan pengepungan asrama (yang tentunya polisi bisa) dan mengusut pelaku ujaran rasis dengan segera (yang tentu juga polisi mampu), mungkin saja tidak akan ada eskalasi massa seperti saat ini.

Pemutusan Jaringan Internet dan Monopoli Informasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun