Mohon tunggu...
Ifnu Wisma Dwi Prastya
Ifnu Wisma Dwi Prastya Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Teknik Informatika Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri

Saya tertarik pada bidang teknologi informasi dan jurnalis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanamkan Nilai Bela Negara, KKN T 57 UNUGIRI Laksanakan Pelatihan Baris Berbaris

13 November 2022   14:24 Diperbarui: 13 November 2022   14:29 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pelatihan Baris Berbaris

Ngawi - Mahasiswa kelompok 57 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro ajarkan nilai bela negara kepada peserta didik SD Negeri Suruh, Ngawi. Hal tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Pelatihan Baris Berbaris (PBB), Sabtu (12/11/2022).

PBB tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Baris Berbaris yang baku milik TNI/POLRI, seperti yang tercantum dalam SKEP PANGAB Nomor SKEP/611/N 85 tanggal 08 Oktober 1985.

Kegiatan PBB merupakan salah satu program kelompok KKN T 57 Desa Suruh dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional. Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik SDN Suruh, serta sebagai wujud latihan fisik.

"Dengan dilaksanakannya Pelatihan Baris Berbaris, peserta didik diharapkan memiliki sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab," ujar Dzulkipli, salah satu anggota kelompok KKN T 57.

PBB di SD Negeri Suruh dilakukan selama 30 menit di lapangan. Beberapa dasar PBB yang diajarkan, meliputi sikap hadap kiri, hadap kanan, belok kiri, belok kanan, lancang depan, hormat, jalan di tempat, dan istirahat di tempat.

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari para guru SD Negeri Suruh. "Kami sangat senang jika mahasiswa KKN mengadakan kegiatan di SD Negeri Suruh dan kami akan membantu penuh, karena di sini belum ada ekstra dan gugus depan Pramuka," ungkap Anwar, salah satu guru di SD Negeri Suruh, Ngawi. Pihaknya juga mengizinkan mahasiswa KKN untuk melatih peserta didik, sehingga peserta didik dapat mengetahui dasar-dasar dalam Peraturan Baris Berbaris (PBB).[IF/RRW]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun