Mohon tunggu...
Ahmad Ifham Sholihin
Ahmad Ifham Sholihin Mohon Tunggu... -

Ahmad Ifham Sholihin | \r\nPenulis BUKU PINTAR EKONOMI SYARIAH | \r\nwww.ahmadifham.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Faktor Penentu Pertumbuhan Bank Syariah

16 Juni 2011   04:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:28 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Faktor Penentu Pertumbuhan Bank Syariah
Oleh: Ahmad Ifham Sholihin, Pakar Ekonomi Syariah

Tulisan ini dimuat di Republika, 28 Maret 2007

Lima belas tahun setelah berdirinya Bank Muamalat, total aset bank syariah di Indonesia mencapai Rp 26,95 triliun atau sekitar 1,58 persen dari market share. Total dana pihak ketiga (funding) mencapai Rp 20,51 triliun. Sedangkan total Pembiayaan (financing) mencapai Rp 20,22 triliun (FDR 98,6 persen) dan NPF yang cukup mengkhawatirkan yaitu 5,17 persen.

Dalam program akselerasinya, BI menargetkan aset bank syariah mencapai 5 persen dari market share pada tahun 2008. Optimisme peningkatan pertumbuhan dan perkembangan bank syariah ini cukup realistis, namun harus didukung oleh beberapa faktor penentu. Pertama adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal. Industri perbankan syariah yang makin berkembang pesat harus diimbangi dengan penyediaan dan peningkatan kualitas SDM syariah.

Kenyataan di lapangan, saat ini masih banyak SDM bank syariah yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam menjalankan operasional bank syariah. Tak jarang ditemui bahwa SDM bank syariah kurang bisa memberikan penjelasan yang benar dan akurat, sehingga akan menimbulkan keraguan bagi calon nasabah untuk menggunakan produk dan layanan bank syariah. Bahkan penjelasan yang sembrono akan memunculkan anggapan keliru tentang bank syariah, sehingga akan memengaruhi citra bank syariah.

Peningkatan kualitas SDM bank syariah bisa dilakukan dengan memberikan training hard skill tentang product knowledge secara kontinyu, dan secara periodik melakukan pembahasan atas permasalahan yang muncul di lapangan, dan memberikan pembekalan keterampilan soft skill kepada mereka. SDM yang ditempatkan di bank syariah sebaiknya adalah mereka yang memang memiliki semangat, kesungguhan, dan kompetensi untuk berkarir di bank syariah. Mereka memiliki nilai lebih karena harus bisa memahami sistem perbankan syariah yang notabene adalah sistem yang baru dan belum begitu familiar di masyarakat.

Faktor kedua adalah layanan prima (excellent service). Agar bisnis tetap berjalan, bank syariah harus bisa memberikan layanan yang excellent kepada nasabah. Nasabah harus dimengerti dan dilayani selangkah ke depan dari apa yang mereka harapkan. Kepuasan nasabah akan menimbulkan loyalitas nasabah dalam menggunakan produk dan layanan bank syariah. Untuk itu, SDM bank syariah di semua lini perlu memiliki keterampilan excellent service.

Layanan prima juga sangat ditunjang oleh kemudahan akses dan layanan berupa sistem teknologi informasi yang proven dan bisa memberikan berbagai fitur, fasilitas layanan yang memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi, misalnya dengan mobile banking. Adanya jaringan kantor yang bisa menjangkau ke berbagai pelosok daerah akan sangat memudahkan nasabah bisa melakukan transaksi dengan cepat dan akurat.

Office channeling merupakan salah satu kebijakan yang sangat menunjang bagi terjangkaunya layanan bank syariah ke berbagai wilayah. Sejak dimulainya kebijakan ini pada Maret 2006, saat ini sudah ada lebih dari 400 kantor yang melayani office channeling dengan total dana yang dihimpun lebih dari Rp 130 miliar.

Faktor ketiga adalah produk bank syariah yang kompetitif, dan menarik. Potensi diferensiasi, inovasi, keunikan, fungsi manfaat, dan keuntungan yang bisa didapat dari produk dan layanan bank syariah merupakan hal yang bisa menarik minat nasabah untuk memakainya.

Saat ini produk bank syariah yang paling diminati (dengan hampir 2 juta nasabah) adalah tabungan (mudharabah), namun volume terbesar dana pihak ketiga berasal dari deposito (mudharadah) yang mencapai 51,98 persen. Sedangkan pembiayaan terbesar adalah untuk jasa dunia usaha, perdagangan, restoran, dan hotel yang mencapai 44,7 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun