Mohon tunggu...
Iffatur Rohmah
Iffatur Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S-1 program studi Farmasi Universitas Airlangga yang senang menulis artikel tentang kesehatan, pendidikan, dan isu terkini dengan pengolahan bahasa yang menarik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan (SDG 8)

21 Agustus 2023   22:15 Diperbarui: 21 Agustus 2023   23:24 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Pemandangan ekonomi sering kali digambarkan dengan daya tarik meminjam sebagai sarana untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan. Namun, di balik ini terdapat realitas yang kompleks, di mana beban utang negara yang berat dapat menjadi bayangan pada kesejahteraan yang ingin ditingkatkan. Di masa yang dicirikan oleh ketidakpastian ekonomi, beban utang negara merupakan ancaman krisis yang selalu mengintai dan menghambat potensi pertumbuhan negara-negara di dunia. Bahkan, hal ini dapat mengganggu suatu negara untuk mencapai Sustainable Development Goals nomor 8 (SDG 8), yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. 

          Peminjaman dapat berfungsi sebagai jembatan keuangan untuk mendanai proyek kritis dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi, jika akumulasi utang negara mengalami kenaikan terus-menerus, tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan timbangan ekonomi ke arah yang mengancam kesejahteraan secara keseluruhan. Pemahaman mengenai kesejahteraan tidak hanya terbatas pada ukuran-ukuran ekonomi, namun meluas hingga mencakup aspek kesetaraan sosial, kualitas hidup, dan akses terhadap layanan publik. Maka di sinilah letak permasalahannya, dimana siklus berputar yang dimulai oleh utang negara yang tinggi mengakibatkan kerapuhan dalam struktur kesejahteraan. Utang yang berlebihan dapat membebani sumber daya pemerintah, mengganggu kemampuan untuk berinvestasi dalam pendidikan, perawatan, kesehatan, dan jaringan pengaman sosial yang merupakan unsur dasar dari kerangka kesejahteraan masyarakat. 

          Ketika pemerintah dihadapkan pada tanggungan pembayaran utang yang signifikan, langkah-langkah pengurangan pengeluaran seringkali dianggap sebagai opsi yang tidak diinginkan dan tidak memungkinkan. Pengurangan anggaran ini dapat mencakup pengurangan dalam pengeluaran publik, pemotongan program-program sosial, dan hilangnya lapangan pekerjaan yang semuanya tentu memiliki dampak yang tidak seimbang. Langkah-langkah tersebut dapat memperburuk ketidaksetaraan dan menciptakan jurang yang lebih besar antara kelompok yang beruntung dan kelompok yang terpinggirkan. Individu yang mengandalkan sistem dukungan pemerintah untuk kesejahteraan mereka menjadi lebih rentan karena utang negara yang tinggi membatasi kemampuan para pengambil kebijakan untuk melindungi kepentingan mereka.

          Salah satu dampak tersembunyi dari utang negara yang signifikan pada kesejahteraan adalah potensi terjadinya keterhambatan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat terhalang ketika utang mencapai tingkat yang tidak bisa dipertahankan. Dampak yang ditimbulkan diantaranya memengaruhi penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan upah, dan peluang ekonomi secara menyeluruh yang juga merupakan dampak langsung pada prinsip-prinsip kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan. Dalam jurnal "The Impact of High and Growing Government Debt On Economic Growth" , negara-negara yang menghadapi utang yang cukup besar mungkin mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat dan mengganggu keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial. 

          Utang nasional yang berlebihan juga dapat menghalangi kapabilitas suatu negara untuk menerapkan langkah-langkah stimulus yang efektif selama krisis ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat utang yang tinggi dapat menghambat kemampuan pemerintah untuk merespon kemerosotan ekonomi melalui kebijakan yang bertujuan untuk menggalakkan aktivitas ekonomi. Hal ini dikarenakan pembayaran utang menghabiskan sebagian besar anggaran, yang mengakibatkan keterbatasan dana untuk inisiatif stimulus yang penting. Kondisi ini juga mengakibatkan kenaikan biaya pinjaman dan menurunnya kepercayaan investor untuk menanamkan modal.

          Manfaat peminjaman sebagai sumber pendanaan bagi proyek-proyek pembangunan memang tidak dapat disangkal, namun fokus yang terlalu terpaku pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan konsekuensinya dapat mengakibatkan hasil yang tidak diinginkan. Tingginya utang negara memiliki potensi untuk merusak kesejahteraan dalam berbagai cara, mulai dari penipisan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk layanan sosial hingga memperburuk ketidaksetaraan dan mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Dalam menentukan kebijakan fiskal dan kesejahteraan sosial, penting bagi kita untuk mencapai keseimbangan yang tepat. Meskipun peminjaman dapat menjadi alat untuk kemajuan, penggunaannya harus berdasarkan komitmen untuk melindungi kesejahteraan secara menyeluruh bagi seluruh warga negara. Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa kemakmuran ekonomi berjalan sejalan secara harmonis dengan kesejahteraan.

Referensi : 

Kaplan, S.N. dan Stein J.C. 1990. How Risky Is The Debt In Highly Leveraged Transactions? Evidence From Public Recapitalizations dalam National Bureau of Economic Research 1050 Massachusetts Avenue Cambridge. diunduh pada 20 Agustus 2023 https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1805445 

United Nations, Department of Economic and Social Affairs. 2020. Recover Better : Economic and Social Challenges and Opportunities. diunduh pada 20 Agustus 2023 https://www.un.org/development/desa/en/wp-content/uploads/2020/07/RECOVER_BETTER_0722-1.pdf 

Checherita, Christina. dan Rother, Philipp. 2010. The Impact of High and Growing Government Debt On Economic Growth : an Empirical Investigation For the Euro Area dalam European Central Bank Working Paper Series No 1237.  diunduh pada 20 Agustus 2023 https://www.ecb.europa.eu/pub/pdf/scpwps/ecbwp1237.pdf 

Human Rights Council. 2023. Inequality, social protection and the right to development, Study by the Expert Mechanism on the Right to Development dalam Expert Mechanism on the Right to Development Seventh session (A/HRC/EMRTD/7/CRP.4). diunduh pada 20 Agustus 2023 https://www.ohchr.org/sites/default/files/documents/issues/development/emd/session7/A_HRC_EMRTD_7_CRP.4.pdf 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun