Mohon tunggu...
Iffathul Karimah
Iffathul Karimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN RDR 77

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui BLT UMKM dan Penerapan PSBB

26 November 2021   11:27 Diperbarui: 26 November 2021   11:32 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi covid 19 yang sudah ada di Indonesia sejak awal maret 2019, sampai saat ini belum juga selesai. Adanya covid 19 mempengaruhi hamper seluruh sektor yang ada di Indonesia, terutama sektor ekonimo. Dalam menanggulangi pandemi yang ada di Indonesia pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan adanya PSBB diharapkan dapat menekan laju penularan covid 19 di masyarakat. Ketika PSBB sudah diberlakukan, maka kegiatan masyarakat akan sangat dibatasi banyak tempat-tempat yang di tutup, dan hanya tempat-tempat vital seperti rumah sakit, apotik, pasar, swalayan, dan minimarket masih tetap dibuka selama PSBB.

Penerapan PSBB diyakini merupakan cara paling ampuh untuk menekan laju penularan pandemi Covid-19. Hal ini dapat kita lihat dalam berbagai langkah yang diambil pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dengan menganjurkan atau menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan pada sektor-sektor tertentu termasuk juga menekan kepada masyarakat untuk menunda terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang[1]. Ketika PSBB sudah diterapkan di suatu wilayah maka kegiatan masyarakat akan dibatasi dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang di satu tempat akan dilarang tujuannya untuk mencegah penularan covid 19.

 

Disisi lain dengan adanya PSBB dan pembatasan kegiatan di tengah masyarakat, banyak masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Para pekerja yang tidak bisa melakukan pekerjaannya di rumah tentu saja mendapatkan imbas dari kebijakan tersebut, dimana salah satu akibat yang paling dirasakan adalah menurunnya pendapatan secara signifikan. Banyak para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja Selama (PHK) pandemi. Selain itu, banyak para pekerja seperti pengemudi ojol, para pedagang, pekerja bangunan, pekerja lepas, dan lainnya terkena imbas akibat kebijakan PSBB tersebut.

 

Tentu saja menanggapi hal tersebut perlu adanya peran pemerintah untuk menangani permasalahan itu. Tercatat selama pandemi pemerintah sudah mengeluarkan berbagai bantuan dan subsidi selama pandemi berlangsung. Bantuan tersebut diantaranya Bantuan Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT Dana Desa, Insentif Tarif Listrik, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji Karyawan, BLT UMKM, Bantuan Pulsa ASN, dan Kuota Gratis. Adanya bantuan tersebut salah satunya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak selama pandemi, juga untuk pemulihan stabilitas perekonomian nasional.

 

Dengan adanya berbagai bantuan yang di berikan oleh pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat selama pandemic berlangsung. Salah satu bantuan yang dapat meningkatkan stabilitas ekonomi di Indonesia adalan BLT UMKM, karena dengan adanya BLT UMKM maka para penggiat UMKM akan sangat terbantu di masa pandemic ini, lalu Ketika UMKM tetapbisa bertahan di masa pandemic maka akan mempengaruhi stabilitas perekonomian di Indonesia. Maka secara tidak langsung selain adanya PSBB yang bisa menekan laju pertumbuhan covid 19, dengan adanya BLT UMKM dan bantuan lainnya bisa  menjadi salah satu indikator untuk pembangunan ekonomi nasional di masa pandemi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun