Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola informasi pemerintah dan memastikan bahwa informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat secara transparan. Salah satu strategi utamanya adalah pemanfaatan berbagai saluran komunikasi, yakni media massa lokal seperti Radar Banten dan Banten TV, serta media sosial resmi Diskominfo. Selain itu, mereka juga terlibat dalam kerja sama dengan organisasi masyarakat dan mengadakan kegiatan publik seperti seminar dan lokakarya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang program-program pemerintah kota. Diskominfo Kota Serang juga menggunakan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas informasi, termasuk pengoperasian call center 112 untuk pelayanan masyarakat.
Dengan merespons era digitalisasi, Diskominfo Serang menegaskan komitmennya terhadap konsep 'smart city' , yang menekankan pemanfaatan teknologi digital untuk memperbaiki kualitas layanan dan keterhubungan dalam masyarakat. Strategi ini mengisyaratkan pemahaman yang dalam akan dinamika sosial-teknologi masa kini, di mana penguasaan teknologi menjadi kunci dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan warganya. Konsep 'smart city' tidak hanya mencerminkan upaya transformasi teknologi, tetapi juga menyoroti peran Diskominfo Serang dalam mengadopsi pendekatan progresif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan implikasi dari revolusi digital.
Diskominfo Kota Serang juga memainkan peran kunci dalam memfasilitasi partisipasi aktif warga melalui berbagai platform digital. Dengan adanya aplikasi layanan publik yang terintegrasi, masyarakat kini dapat memberikan masukan dan keluhan secara langsung kepada pemerintah kota, yang kemudian ditangani secara cepat dan efektif. Selain itu, penggunaan media sosial resmi seperti Facebook, Twitter, dan Instagram oleh Diskominfo memungkinkan penyebaran informasi secara real-time, sehingga masyarakat selalu mendapatkan update terbaru mengenai kebijakan dan program pemerintah. Tidak hanya itu, Diskominfo juga aktif mengadakan survei dan jajak pendapat online untuk memahami kebutuhan dan harapan warga, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan yang lebih responsif dan inklusif.
Sebagai bagian dari strategi 'smart city', Diskominfo Kota Serang juga mengembangkan sistem pemantauan kota berbasis Internet of Things (IoT) yang mencakup pengawasan lalu lintas, pencahayaan jalan, dan manajemen limbah. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memberikan data yang berguna bagi pengambilan keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan. Selain itu, melalui inisiatif ini, Diskominfo mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan berpartisipasi dalam pelestarian kota. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Diskominfo Kota Serang tidak hanya berfungsi sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai fasilitator perubahan sosial yang berkelanjutan, memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat dalam era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H