Pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam, tidak lepas dari kondisi sosial politik, ekonomi dan budaya. Ketiganya dapat memberikan pengaruh pada pendidikan Islam di Indonesia, terlebih saat ini kita berada di era perkembangan zaman yang banyak munculnya pemikiran-pemikiran serta ide-ide baru yang dapat membuat pendidikan islam semakin maju ataupun sebaliknya.Â
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengemukakan bahwa, "pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Â
Sedangkan Pendidikan Islam adalah proses pembinaan kepada manusia yang meliputi proses jasmani dan rohani berdasarkan ajaran islam, yang bertujuan membentuk kepribadiannya menurut syariat Islam, agar dapat memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Pengaruh Situasi Sosial Politik, Ekonomi, dan Budaya Terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Pendidikan Islam
1.) Sosial Politik
       Pendidikan dalam suatu negara tidak terlepas dari kondisi sosial politik. Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk muslim, berbagai macam ras, suku dan budaya sehingga membuat pendidikan islam berkembang. Dari yang tradisional seperti surau dan langgar, sampai yang modern saat ini, seperti pondok pesantren Lirboyo atau Gontor, universitas islam negeri (UIN), dan lain sebagainya.Â
       Pendidikan dan politik merupakan 2 hal yang sangat penting dalam sistem sosial politik suatu negara, terlihat terpisah padahal keduanya saling bekerja sama untuk membentuk karakteristik masyarakat suatu negara. Pendidikan dan politik saling mendukung dan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut.Â
Dahulu pemerintah kolonial menguasai penyelenggaraan pendidikan Islam yang notabenenya diselenggarakan oleh umat Islam. Mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan Islam, dimana umat Islam secara fungsional mendapat manfaat dari kebijakan politik pendidikan pemerintah. Atas dasar itulah dikembangkan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sistem pendidikan nasional, seperti lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 yang mengatur tentang hubungan pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional, UU No. 12 Tahun 1954 tentang Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Â
Dalam dunia Islam hubungan antara politik dan pendidikan terlihat jelas. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai dengan kesungguhan para ulama dan amir dalam memperhatikan pemasalahan pendidikan untuk memperkuat posisi sosial politik kelompok dan pengikutnya. Dalam sejarah perkembangan Islam, Institusi Politik ikut mewarnai corak pendidikan yang dikembangkan. Menurut Rasyid keterlibatan para petinggi dalam kegiatan pendidikan pada saat itu tidak hanya menanamkan akhlak/moral kepada peserta didik saja, melainkan juga dalam bidang keuangan, administrasi dan manajemen. Keterlibatan para penguasa dalam kegiatan pendidikan pada waktu itu, tidak hanya sebatas dukungan moral kepada para peserta didik, melainkan juga dalam bidang administrasi, keuangan dan manajemen kurikulum. Tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga pendidikan merupakan salah satu konstelasi (tatanan) politik.Â
Menurut Rasyid, salah satu lembaga pendidikan Islam yang menjadi perantara pesan-pesan politik adalah madrasah Nizhamiyah di Baghdad. Dari analisis masalah di Madrasah Nizhamiyah menyimpulkan bahwa kedudukan politik di dalam Islam sama pentingnya dengan pendidikan tanpa otoritas politik, ketika syariat Islam sulit untuk ditegakkan, kekuasaan adalah sarana untuk mempertahankan syiar Islam, sedangkan pendidikan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk menjalankan syariat. Tanpa pendidikan masyarakat tidak memahami syariat. Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan dari arus bawah.
2.) Ekonomi