Mohon tunggu...
Ifendayu
Ifendayu Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Seorang mantan TKW di Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rencana Kunjungan Ketua Atase Tenaga Kerja ke Tempat Tinggal Pekerja Bangunan

22 Juni 2011   11:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:16 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini Rabu 22 Juni 2011, Bapak Agus Triyanto menelepon saya. Beliau meberikan info mengenai Program 6P Pemerintah Malaysia. Beliau menjelaskan bahwa sampai saat ini KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan informasi secara detail dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengenai rincian tatacara Progam 6P tersebut.

Hingga saat ini informasi yang di peroleh KBRI Kuala Lumpur adalah sebagai berikut:

1. Warga Pati yang ingin ikut serta dalam program 6P Pemerintah Malaysia harus mengisi formulir dimana nanti pada masa penyerahan formulir warga Pati akan dikenakan RM10.00. Formulir ini adalah formulis data-data warga pati tersebut.

2. Salah satu syarat yang harus dipenuhi warga Pati adalah memiliki Employment Contract atau Perjanjian Kerja dengan majikan, berarti disini warga pati di haruskan memiliki majikan.

3. Setelah penyerahan borang pada Imigrasi Malaysia, Warga pati dikenakan pungutan sebesar RM300.00 sebagai denda karena tinggal terlalu lama tanpa izin, kemudian RM100.00 yang merupakan pas khas guna membolehkan warga pati menetap di Malaysia.

4. Bukan semua warga pati nantinya mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Malaysia, karena Pemerintah Malaysia hanya menghendaki warga pati yang bekerja pada sektor yang di benarkan. Berarti dari pendataan tersebut nantinya ada warga pati yang akan mengalami Pengusiran sebagaimana yang tertera dalam butir-butir 6P yaitu, Pendaftaran, Pemutihan, Pengampunan, Pemantauan, Penguatkuasaan, dan Pengusiran.

Bapak Agus Triyanto juga menyarankan agar warga pati berhati-hati dari para agen-agen nakal yang berkeliaran. Dan bagi sesiapapun yang telah mengetahui harap menyebarkan informasi ini kepada rekan-rekan yang lain untuk menghindari penipuan agen yang semakin merajalela.

Dalam perbincangan kami tersebut, Bapak Agus mengutarakan niatnya untuk melakukan kunjungan kepada para pekerja binaan, kunjungan kali ini adalah di tempat tinggal pekerja binaan.

Saya yang kebetulan bekerja di sektor binaan segera menyetujui ide Bapak Agus tersebut, karena menurut saya kunjungan tersebut bisa mempererat silaturahmi Pemerintah dengan rakyatnya, sekaligus saya berharap para pekerja yang selama ini memiliki uneg-uneg bisa menyampaikannya langsung pada Bapak Agus selaku Ketua atase Tenaga Kerja.

Kemudian Bapak Agus meminta saya memberikan informasi ini kepada rekan-rekan sesama pekerja binaan, sekaligus mengumpulkan rekan-rekan minimal 100 orang.

Disini saya mulai berfikir, bagaimana caranya mendapatkan 100 orang. Sedangkan saya sangat berharap bahwa kunjungan tersebut akan memberikan banyak manfaat kepada kami para pekerja binaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun