Mohon tunggu...
Ifendayu
Ifendayu Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Seorang mantan TKW di Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KTKLN Bisa Membatalkan Keberangkatan TKI

26 September 2012   10:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:39 4441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandara Ngurah Rai, Bali - Sabtu, 22 September 2012 adalah jadwal keberangkatan saya ke Malaysia. Kali ini saya datang ke Malaysia bukan untuk bekerja melainkan ada keperluan lainnya. Dan ini adalah penerbangan Internasional pertama saya yang melalui Bandara Ngurah Rai.

Sebelumnya saya selalu melalui Bandara Juanda Surabaya, namun karena beberapa pertimbangan kali ini penerbangan saya melalui Ngurah Rai. Jum'at 21 September malam saya berangkat dari rumah menuju bandara, dengan menggunakan jasa travel yang menurut saya lebih aman di banding dengan bus. Walau saya sadar dengan begitu saya diharuskan menunggu sedikit lama di Bandara.

Sabtu pagi saya sampai di Bandara dengan selamat, karena hari masih terlalu pagi saya enggan masuk kedalam. Saya duduk di kedai-kedai makan di luar, sambil membaca buku yang memang sudah saya siapkan sebagai teman menunggu.

Ketika saya tengah asyik membaca tiba-tiba seorang wanita paruh baya datang menghampiri saya dan bertanya.

'' Mbak ketinggalan pesawat juga ya?"

" tidak bu, pesawat saya masih nanti, ibu sendiri?"

Kemudian si Ibu bercerita bahwa ia tertinggal pesawat dengan tujuan Kuala Lumpur karena tidak diperbolehkan masuk tanpa membawa KTKLN. Si ibu yang katanya tidak tahu menahu bahkan baru mendengan istilah KTKLN pun kebingungan. Setelah menerima penjelasan dari petugas si ibu keluar dan ketempat saya duduk tadi, setelah saya tanya untuk selanjutnya gimana, ibu itu menjawab bahwa petugas memberitahukan KTKLN tidak bisa dibuat di Bandara Ngurah Rai dan untuk membuatnya harus di BP3TKI Denpasar. Saya pun kembali bertanya mengenai keterlambatanya bagaimana dengan tiket pesawat. Si Ibu menjawab bahwa tiket pesawat sudah hangus dan harus membeli lagi, dan ibu itu bercerita bahwa majikannya akan membelikannya tiket namun akan dipotong dari gajinya. Karena tiket gratis yang diberikan majikan telah hangus.

Kalau sudah seperti ini bukankah sangat kasihan, seorang ibu yang bekerja di sektor Penata Laksana Rumah Tangga dan tidak tahu menahu bahkan ketika pulang tidak diberitahu tentang KTKLN tiba-tiba saja dihadang petugas yang menanyakan KTKLN tanpa ada toleransi. Bahkan harus membeli tiket lagi. Inilah kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada rakyatnya. Bukankah seharusnya ketika pulang dari Luar Negeri petugas bisa memberitahukan kepada setiap TKI bahwa mereka wajib membuat KTKLN sebelum kembali ke Negara tujuan. Bukan sedikit TKI yang belum tahu tentang KTKLN dan cara pembuatannya, bukan semua TKI itu melek teknologi. Masih banyak TKI yg kesehariannya hanya bergelut dengan pekerjaan tanpa pernah tahu dunia luar sehingga tidak mendapatkan sebarang informasi dari luar. Dan bukan semua majikan peduli dengan hal-hal seperti itu, karena bagi majikan dan pemerintah negara tempat bekerja yang terpenting adalah paspor dengan visa kerja.

Untuk TKI di Malaysia sendiri setahu saya masih banyak yang belum tahu tentang KTKLN, khususnya PLRT. hanya sedikit sekali dari mereka yang tahu. Bahkan pekerja kilang,binaan, maupun pelayanan jasa masih sangat sedikit yang tahu tentang KTKLN ini berbeda dengan negara-negara tujuan TKI lainnya seperti Hongkong, Taiwan, Singapore dll. Yang mana berita tentang KTKLN ini sudah mereka dapatkan dari sejak awal diberlakukannya kebijakan pemerintah tersebut.

Kepada Pemerintah Indonesia Khususnya BNP2TKI yang telah menerapkan peraturan tentang kewajiban TKI membuat KTKLN, seharusnya mereka lebih gencar lagi mensosialisasikannya kepada para TKI, bukan hanya di situs-situs karena tidak semua TKI melek teknologi, tapi juga di setiap bandara/pelabuhan yang menjadi tempat penerbangan/penyeberangan TKI. Kalau perlu datangilah para TKI di tempat mereka bekerja seperti kongsi-kongsi pekerja bangunan ataupun pabrik-pabrik. Bisa juga bekerja sama dengan pemerintah negara tujuan bekerja para TKI.

Sedikit informasi tentang KTKLN yang sebetulnya sudah sering ditulis oleh rekan-rekan sesama pekerja :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun