Hari ini Rabu 22 Juni 2011, Bapak Agus Triyanto menelepon saya. Beliau meberikan info mengenai Program 6P Pemerintah Malaysia. Beliau menjelaskan bahwa sampai saat ini KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan informasi secara detail dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengenai rincian tatacara Progam 6P tersebut.
Hingga saat ini informasi yang di peroleh KBRI Kuala Lumpur adalah sebagai berikut:
1. Warga Pati yang ingin ikut serta dalam program 6P Pemerintah Malaysia harus mengisi formulir dimana nanti pada masa penyerahan formulir warga Pati akan dikenakan RM10.00. Formulir ini adalah formulis data-data warga pati tersebut.
2. Salah satu syarat yang harus dipenuhi warga Pati adalah memiliki Employment Contract atau Perjanjian Kerja dengan majikan, berarti disini warga pati di haruskan memiliki majikan.
3. Setelah penyerahan borang pada Imigrasi Malaysia, Warga pati dikenakan pungutan sebesar RM300.00 sebagai denda karena tinggal terlalu lama tanpa izin, kemudian RM100.00 yang merupakan pas khas guna membolehkan warga pati menetap di Malaysia.
4. Bukan semua warga pati nantinya mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Malaysia, karena Pemerintah Malaysia hanya menghendaki warga pati yang bekerja pada sektor yang di benarkan. Berarti dari pendataan tersebut nantinya ada warga pati yang akan mengalami Pengusiran sebagaimana yang tertera dalam butir-butir 6P yaitu, Pendaftaran, Pemutihan, Pengampunan, Pemantauan, Penguatkuasaan, dan Pengusiran.
Bapak Agus Triyanto juga menyarankan agar warga pati berhati-hati dari para agen-agen nakal yang berkeliaran. Dan bagi sesiapapun yang telah mengetahui harap menyebarkan informasi ini kepada rekan-rekan yang lain untuk menghindari penipuan agen yang semakin merajalela.
Dalam perbincangan kami tersebut, Bapak Agus mengutarakan niatnya untuk melakukan kunjungan kepada para pekerja binaan, kunjungan kali ini adalah di tempat tinggal pekerja binaan.
Saya yang kebetulan bekerja di sektor binaan segera menyetujui ide Bapak Agus tersebut, karena menurut saya kunjungan tersebut bisa mempererat silaturahmi Pemerintah dengan rakyatnya, sekaligus saya berharap para pekerja yang selama ini memiliki uneg-uneg bisa menyampaikannya langsung pada Bapak Agus selaku Ketua atase Tenaga Kerja.
Kemudian Bapak Agus meminta saya memberikan informasi ini kepada rekan-rekan sesama pekerja binaan, sekaligus mengumpulkan rekan-rekan minimal 100 orang.
Disini saya mulai berfikir, bagaimana caranya mendapatkan 100 orang. Sedangkan saya sangat berharap bahwa kunjungan tersebut akan memberikan banyak manfaat kepada kami para pekerja binaan.
Sehubungan dengan hal tersebut saya memohon kepada rekan-rekan di Malaysia untuk menyebarkan informasi ini kepada rekan-rekan lainnya. Supaya kunjungan tersebut bisa betul-betul terlaksana.
Bagi rekan-rekan yang bersedia hadir nantinya silahkan mengirimkan email pada saya ifendayu@yahoo.com. Atau bisa juga inbok dalam facebook saya.
Untuk acara kunjungan tersebut waktu dan tempat belum ditentukan karena masih menunggu data jumlah peserta. Yang pasti jika peserta memenuhi syarat acara kunjungan tersebut akan dilaksanakan secepatnya sebelum 23 Juli 2011.
Bantuan serta kerjasama dari rekan-rekan yang di Malaysia sangat diharapkan, Terimakasih.
Salam  Perdamaian dari TKW Kuala Lumpur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H