Hari Kartini, tanggal 21 April merupakan peringatan hari sejarah pergerakan perempuan yang menyalakan “cahaya” bagi kaum perempuan di Indonesia. Kartini merupakan salah satu tokoh yang berani melawan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan. “Habis gelap, terbitlah terang”, di buku tersebutlah kita bisa melihat rekam jejak perjuangan Kartini dalam berusaha memerdekakan perempuan.
Meskipun begitu, fakta tingginya angka kekerasan terhadap perempuan (Rosarians, 2017) seharusnya menjadi evaluasi bagi kita semua yang menunjukkan bahwa sebetulnya perempuan masih berjuang untuk memerdekakan dirinya. Peristiwa demi peristiwa kekerasan terus dialami oleh perempuan, salah satunya adalah kekerasan seksual. Keberaniannya untuk membuka kekerasan yang ia alami di ruang publik pun tidak jarang membuat ia mendapatkan stigma dan tuduhan-tuduhan pada dirinya (Lisandro, 2016). Hal inilah yang sering kita sebut dengan victim blaming. Perempuan dianggap menerima kekerasan seksual karena kesalahannya sendiri. Jika di lapangan masih terjadi begitu, kali ini harusnya kita bertanya dan merefleksi diri, sebetulnya sudahkah perempuan menjadi merdeka?
Seharusnya peringatan hari Kartini ini menjadi pengingat bagi kita, bahwa perjuangan atas perempuan masih belum berhenti. Hari ini seharusnya kita jadikan sebagai salah satu kekuatan untuk meneruskan pergerakan saat ini, salah satunya adalah gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Bahwa masih ada tugas berat untuk Indonesia yang perlu kita perjuangkan, sebab hari Kartini bukan merupakan hari lahirnya pergerakan perempuan saja, namun salah satu langkah pergerakan penghapusan terhadap penindasan dan diskriminasi (Andriyani, 2015).
Daftar Pustaka
Andriyani, S. (2015). Memaknai peringatan hari Kartini sebagai penguatan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Diakses pada tanggal 21 April 2017 dari sini
Lisandro. (2016). Satu persen korban perkosaan diusut pihak berwajib. Diakses pada tanggal 21 April 2017 dari sini
Rosarians, F. (2017). Angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi
*Isu kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak menjadi isu nasional yang dibawa tahun ini oleh ILMPI (Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia).
BPPK-Nasional dan BPPM Nasional pada tahun ini mencoba mewujudkan pergerakannya melalui SATGAS PERAK (Satuan Petugas Peduli Orang Tua dan Anak) sekaligus lewat kajian dan gerakan nasional yang akan dibuat pada tahun ini.
Ttd. Ifandi Khainur Rahim
Koordinator Badan Pengembangan dan Pengkajian Keilmuan Nasional
ILMPI Periode 2017/2018
#BersamaMenujuPerubahan