Mohon tunggu...
IfanMaisur
IfanMaisur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Islam dalam Pandangan Masyarakat

6 Maret 2018   23:04 Diperbarui: 6 Maret 2018   23:19 2020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ketentraman akan dapat dicapai apabila keseimbangan kehidupan di dalam masyarakat tercapai. Untuk mencapai keseimbangan hidup di dalam masyarakat diperlukan aturan-aturan yang dapat mempertemukan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat.

Kegiatan ekonomi Islam tidak semata-mata bersifat materi saja, namun juga bertujuanuntuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana. Rakus terhadapkekayaan dan sikap yang mementingkan materi belaka, sangat dicela. 

Walaupun didalam syari'at Islam diakui adanya hak-hak yang bersifat peroranganterhadap suatu benda, bukan berarti atas sesuatu benda yang dimilikinya itu,seseorang dapat berbuat sewenang-wenang. Sebab aktivitas ekonomi dalam pandangan Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri, juga masih melekat hak orang lain. 

Ekonomi Islam

Untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individu, telah disediakan Allah Swt, beragam benda yang dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan yang beragam tersebut, tidak mungkin dapat diproduksi sendiri oleh individu yang bersangkutan. Dengan kata lain, ia harus bekerja sama dengan orang lain. Hal itu bisa dilakukan, tentunya harus didukung oleh suasana yang tentram. 

Ketentraman akan dapat dicapai apabila keseimbangan kehidupan di dalam masyarakat tercapai. Untuk mencapai keseimbangan hidup di dalam masyarakat diperlukan aturan-aturan yang dapat mempertemukan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Langkah perubahan perekonomian umat Islam, khususnya di Indonesia harus dimulai dengan pemahaman bahwa kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntutan kehidupan yang berdimensi ibadah. 

Hal ini tercantum dalam QS. Al--A'raf: 10, yang artinya: "Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu sumber penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur". 

Selain itu disebutkan juga dalam (QS. Al-Mulk: 15, QS. An- Naba': 11 dan QS. Jumu'ah :10). Kegiatan ekonomi Islam tidak semata-mata bersifat materi saja, namun juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana. Rakus terhadap kekayaan dan sikap yang mementingkan materi belaka, sangat dicela. 

Walaupun di dalam syari'at Islam diakui adanya hak-hak yang bersifat perorangan terhadap suatu benda, bukan berarti atas sesuatu benda yang dimilikinya itu, seseorang dapat berbuat sewenang-wenang. Sebab aktivitas ekonomi dalam pandangan Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri, juga masih melekat hak orang lain. 

Adanya hak orang lain (masyarakat) terhadap hak milik yang diperoleh seseorang dibuktikan dengan ketentuan-ketentuan antara lain; pelarangan menimbun barang, larangan memanfaatkan harta untuk hal-hal yang membahayakan masyarakat, seperti memproduksi barang-barang yang tidak boleh dimiliki dan dikonsumsi menurut pandangan Islam, contoh: memproduksi atau menjual buku, kaset, film yangmenyesatkan dan membawa kepada kekafiran, memproduksi atau menjual makanan dan minuman yang dilarang, seperti makanan haram, minuman keras dan obat-obatan terlarang dan lainnya.

Filosofi Ekonomi Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun