Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus di masa pandemi, dispenduk Kabupaten Malang menjalankan berbagai cara. Setelah adanya libur di bulan Maret karena awal adanya pandemi. Â
Di awal bulan April sampai Mei 2020, Dispenduk mengurangi jumlah warga yang datang ke kantor Dispenduk dengan cara pengurusan awal melalui online. Dan tanggal pengambilan ditentukan oleh pusat, kuota pelayananpun di batasi, seperti KTP 1 hari 100 pelayanan dan pengurusan lain-lainnya. Dengan menggunakan Aplikasi SIPADUKA Kab.Malang dan bisa melalui WA chat. Pada jam kerja pukul 08.00 sampai 11.00 di pengurusan online chat WA. Hj
Untuk itu pengambilan berkas bisa diambil ke Kecamatan masing-masing. Dengan bukti online dan tanggal pengambilan yang tepat. Sistem ini sangat nyaman untuk warga Kecamatan jabung. Sehingga sangat melunjak pengurusan Adminitrasi Kependudukan di bulan Juli sampai buka November ini.Â
     Dengan adanya sistem ini. Sangat membantu warga Kecamatan Jabung untuk melengkapi data penduduk yang kurang. Dan akan lebih mudah lagi bisa memanfaatkan HP sebaik mungkin. Semoga kedepannya pelayanan untuk masyarakat bisa meningkat lebih baik terus seperti di masa pandemi ini. Baik Remaja maupun orang dewasa bisa dilayani dengan baik.  Dan semoga yang tetap bekerja di luar sana maupun lewat rumah bisa bekerja lagi dengan nyaman. Jaga Kesehatan, dan jangan lupa lengkapi data penduduk kalian !
Selengkapnya bisa melihat di @https://instagram.com/dukcapilkabmlg?igshid=h2szb0clzq45
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H