Penggunaan aplikasi berbasis mobile sudah menjadi hal yang lumrah untuk berbagai kepentingan penggunanya, salah satunya adalah aplikasi Get Contact. Aplikasi pelacakan nomor ini memiliki konsep yang sama dengan aplikasi Truecaller, perusahaan asal Swedia.
Get Contact atau Truecaller adalah aplikasi data crowd sourcing yang memanfaatkan big data dari user-nya. Mengetahui identitas pemilik nomor dengan menggabungkan big data dari kontak-kontak user. Crowd sourcing sendiri merupakan sebuah konsep untuk membagi data dengan izin tertentu.
Namun dengan pelacakan nomor tersebut, apakah kedua aplikasi tersebut aman dan tidak melanggar privasi dikarenakan kedua aplikasi ini menampilkan nama kontak tersimpan yang dimiliki meskipun bukan pengguna?
Sejauh ini penggunaan aplikasi Get Contact dan Truecaller berfungsi untuk membantu mengidentifikasi nomor telepon spam maupun penipuan dengan melabeli nomor telepon tersebut lalu aplikasi dapat memberitahu ke penggunanya bahwa nomor telepon tersebut merupakan spam. Hal seperti ini lah yang menggunakan konsep crowd sourcing.
Seperti aplikasi lainnya, Get Contact dan Truecaller akan meminta izin kepada pengguna untuk mengakses fitur lainnya seperti akses kontak dan galeri. Akses kontak diperuntukkan agar pencarian kontak menjadi lebih efektif dan pihak pengembang berjanji untuk tidak membagikan informasi daftar kontak ke pengguna lain.
Jika masih ragu untuk membagikan akses kontak, maka hal itu tidak menjadi masalah. Kita sebagai pengguna dapat menolak tawaran tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
Hal lain yang dipermasalahkan yakni pelanggaran privasi. Pengguna lain dapat melihat nama kontak yang disimpan orang lain untuk nomor kita, padahal untuk beberapa orang ada yang membuat nama kontak unik yang tidak ingin dilihat oleh orang lain lalu menganggapnya sebagai pelanggaran privasi.
Privasi memang sesuatu yang subjektif. Namun jika dibedah makna pelanggaran privasi, maka pelanggaran privasi adalah pembeberan informasi tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya, yaitu melanggar privasi seseorang atau kelompok yang bersifat merugikan seperti mempublikasikan dokumen elektronik berupa gambar, video, tulisan dan lainnya tanpa menggunakan aturan dan sopan santun yang layak.
Secara garis besar, konsep privasi menekankan pada pentingnya menentukan batasan sejauh mana publik dapat mencampuri kehidupan pribadi seseorang. Selain itu dapat disimpulkan pada pokoknya privasi merupakan kebebasan dari segala bentuk gangguan terhadap kehidupan pribadi seseorang maupun gangguan bentuk perhatian publik.