Mohon tunggu...
Muammar Khadafi Al Hanbali
Muammar Khadafi Al Hanbali Mohon Tunggu... Guru - Hamba Allah

Hamba Allah yang ditunjuk jadi Khalifatul Fil Ardh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Vaksin Sebagai Solusi dari Perspektif Mazhab Ahlusunah dan Syiah Imamiyah Itsnariyyah (Ahlulbait)

29 Januari 2021   08:42 Diperbarui: 29 Januari 2021   12:09 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Rabu, 13 Januari 2021, vaksinasi di Indonesia secara perdana dilakukan. Pak De Jokowi selaku Presiden RI adalah salah satu dari sekian banyak orang yang pertama kali menerima Vaksin asal tiongkok (baca:Sinovac) itu. Namun ada yang berbeda pada proses vaksinasi kali ini, Wapres RI K.H. Maruf Amin tidak ikut serta di dalamnya. Vaksin versi kali ini belum dapat diinjeksikan kepada K.H. Maruf Amin sebab tidak sesuai dengan kondisi dan umur beliau saat ini. Disusul hari selanjutnya, 14 Januari 2021, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo orang pertama yang di vaksin. Pemerintah pusat sampai dengan daerah terlihat kompak dalam masalah vaksinasi. Namun DPR RI mengalami hal yang berbeda. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menolak vaksinasi Covid-19. Menurut dia, vaksin Covid-19 yang ada masih belum jelas keamanan dan khasiatnya. Di sisi lain instansi agama seperti MUI telah menerbitkan fatwa halal vaksin Sinovac. Dan Muhammadiyah sendiri telah mendukung proses vaksinasi Sinovac itu sendiri. Terlepas dari pro-kontra vaksinasi Covid-19, mazhab Ahlusunah dan mazhab Ahlulbait memandang bahawa vaksin adalah solusi bagi pandemik Covid-19 ini.

Kata Ahlusunah adalah kata yang sudah masyhur didengar banyak orang, namun minim dipahami maknanya. Ahlusunah didefinisikan secara etimologi berakar dari 2 kata Arab yaitu أهل  (Ahl) yang bermakna kelurga atau anggota dan  سُنَّة  (sunnah) yang bermakna kebiasaan, praktik keseharian, atau tradisi. Dan ditinjau dari sudut pandang terminologi Ahlusunah adalah mereka yang mengikuti Allah عَزَّ وَجَلَ (Quran) dan Rasulullah ﷺ (Sunnah) dengan pemahaman Khulafaurasyidin, sahabat ajma’in, serta akal sehat. Ahlusunah menginterpretasikan setiap kejadian termasuk Covid-19 selalu didasari oleh teks suci yaitu Quran dan Sunnah. Ahlusunah menafsirkan kejadian Covid-19 berdasarkan ayat Quran, 

" فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ  "                                       

(Maka tanyakanlah kepada orang-orang yang berilmu jikalau kamu tidak mengetahui! (Al-Anbiya [21]: Ayat 7) ). Ahlusunah berijtihad melalui ayat ini bahwa situasi Covid-19 harus ditanya pada ahlinya yaitu epidemologi, ahli kesehatan, dan sejenisnya. Ahlusunah memandang antara teks-teks suci dengan akal sehat adalah satu-kesatuan yang selaras. Salah satu organisasi bermazhab atau berhaluan Ahlusunah yaitu Muhammadiyah amat gemar mengkombinasikan dan menyelaraskan teks-teks suci dengan akal sehat. Muhammadiyah sedari awal didirikannya sampai sekarang selalu menggabungkan Quran-Hadits dengan akal sehat dalam menyelesaikan problematika umat. Pada situasi Covid-19 Muhammadiyah melakukan tindakan nyata dalam mengintegrasikan teks suci dengan akal sehat melalui mendukung program Vaksinasi Covid-19. Muhammadiyah sebagai organisasi yang sustainable sebelum kasus Covid-19 pun telah mengeluarkan fatwa tarjih perihal kebolehan untuk melakukan vaksinasi. Fatwa tarjih yang dikeluarkan Muhammadiyah telah terjadi pada tanggal 11 Juni 2009. Muhammadiyah dalam menafsirkan vaksinasi menggunakan ayat Quran,

                                                                                                                                                       وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Baqarah [2]:195).

Muhammadiyah memandang bahwa vaksinasi sebagai salah satu bentuk tindakan untuk menyelamatkan diri atau tindakan untuk mencegah diri agar tidak jatuh ke dalam kebinasaan. Upaya Muhammadiyah dalam mendukung program vaksinasi itu memang luar biasa. Muhammadiyah ditinjau kebelakang sudah mengeluarkan fatwa-fatwa tarjih yang sifatnya sebagi solusi.

Fatwa-fatwa tarjih itu adalah perihal Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19, Tuntunan Salat Idulfitri dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19, 3) Tuntunan Ibadah (Lanjutan) pada Masa Pandemi Covid-19, 4) Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Iduladha dan Kurban pada Masa Pandemi Covid-19,  5) Meningkatkan Kewaspadaan, Kehati-hatian, dan Upaya Pencegahan serta Peredaman Penularan Covid-19. Fatwa-fatwa tarjih Muhammadiyah dapat diakses dengan mudah melalui internet. Baru-baru ini juga Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tarjih perihal Tuntunan Vaksin untuk Pencegahan Covid-19. Jelas sudah mazhab Ahlusunah yang diwakili Muhammadiyah memandang vaksin sebagai solusi bagi pandemik Covid-19.

Kata ahlulbait didefinisikan secara etimologi adalah anggota atau keluarga rumah. Ragib Isfahani dalam bukunya yang berjudul Mufradat al-Qur'an mengeksegesiskan ahlulbait sebagai mereka yang statusnya sebagai keluarga Rasulullah ﷺ dan tinggal di rumah beliau. Ahlulbait sendiri didefinisikan secara berbeda oleh mazhab Ahlusunah dengan mazhab Ahlulbait (Baca: Syiah Imamiyah Itsnariyyah) itu sendiri. Ahlusunah mendefiniskan ahlulbait terdiri dari istri-istri Nabi, keluarga Hasyim, dan keluarga Muthalib.

Syiah Imamiyah Itsnariyyah mendefinisikan ahlulbait terdiri dari 14 manusia suci yaitu Rasulullah ﷺ, Fatimah Az-Zahra عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Ali عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Hasan عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Hussein عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Ali As-Sajad عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Muhammad Al-Baqir عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Ja’far Ash-Shadiq عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Musa Al-Kadzim عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Ali Ar-Ridha عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Muhammad Al-Jawad عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Ali Al-Hadi عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Hasan Al-Askari عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ, Imam Muhammad Al-Mahdi عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ. Syiah Imamiyah memandang 14 manusia suci itu adalah sebagai manusia yang dijaga dari berbagai macam kesalahan dan dosa oleh Allah عَزَّ وَجَلَ. Syiah Imamiyah juga mengikuti sahabat sebagaimana Ahlusunah, namun yang berbeda adalah dalam paradigma Syiah Imamiyah sahabat adalah mereka yang terpilih dan setia kepada ahlulbait Rasulullah ﷺ. Islam Syiah Imamiyah dalam beragama pun turut serta menggunakan akal sehat sebagai alat untuk menafsirkan tek-teks suci. Kitab hadits Syiah Al-Kafi menukil suatu hadits dari Imam Musa Al-Kadzim عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ dari Rasulullah ﷺ,

یَا هِشَامُ إِنَّ لِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حُجَّتَیْنِ حُجَّةً ظَاهِرَةً وَ حُجَّةً بَاطِنَةً فَأَمَّا الظَّاهِرَةُ فَالرُّسُلُ وَ الْأَنْبِیَاءُ وَ الْأَئِمَّةُ وَ أَمَّا الْبَاطِنَةُ فَالْعُقُول

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun