Â
    Profesi guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam membentuk masa depan generasi muda. Guru bertanggung jawab  membimbing, memberikan pendidikan dan inspirasi yang berkualitas. Untuk menjalankan tugasnya, diperlukan etika yang kuat. Kode etik pendidik merupakan asas nilai-nilai moral yang mengatur tingkah laku dan tindakan dalam melaksanakan profesionalisme, menetapkan standar integritas yang tinggi, kejujuran, penghormatan dan perlindungan hak-hak guru, murid. Manusia telah memberikan pendidikan di  bumi ini sejak nabi Adam. Pendidikan bermula dari keinginan  Adam dan kehendak Tuhan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 31. Jelas sekali bahwa manusia yang hidup di dunia membutuhkan pendidikan. Sebab tanpa pendidikan maka kehidupan manusia akan tidak  teratur. Peran guru sangat penting dalam membentuk kepribadian, cita-cita, visi dan  misi siswa. Di balik kesuksesan siswanya terdapat guru-guru profesional yang memberikan inspirasi dan motivasi besar.
     Salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru yakni kemampuan profesional. Kemampuan profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan tugas guru sebagai pembimbing, pengajar, dan pendidik. Guru pada zaman sekarang harus menguasai perkembangan iptek. Mengakomodasi berbagai perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dijadikan bahan pemikiran bagi peserta didik dalam rangka pendidikan dan pelatihan karena penguasaan teknologi menjadi faktor kemajuan suatu bangsa. Guru harus memiliki kompetensi atau keterampilan sesuai bidang ilmunya, dan harus bisa menyesuaikan kebutuhan siswa. Kondisi siswa yang terus berkembang membuat guru juga harus terus meningkatkan kemampuannya. Guru membantu siswa sukses di masa depan. Orang tua menitipkan anaknya kepada guru di sekolah dengan harapan anaknya dapat berkembang secara maksimal. Oleh karena itu, guru adalah pendidik, pembimbing, pelatih, pembangun program, yang mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang kondusif, yaitu suasana pembelajaran yang menyenangkan, menarik dan aman bagi peserta didik untuk belajar.
      Tim guru yang profesional merupakan landasan penentu proses pendidikan yang berkualitas. Untuk menjadi guru yang profesional, seorang guru tidak hanya harus menjalankan profesinya saja, tetapi juga mempunyai keinginan dan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Guru masa kini tidak hanya sekedar menularkan ilmu pengetahuan tetapi juga menjadi pengelola proses pembelajaran dalam kondisi pembelajaran yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan multimedia, metode dan sumber daya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Namun di beberapa daerah masih banyak guru yang proses pembelajarannya sesuai dengan harapan, itulah tujuan dari profesi tersebut. Meski fasilitas sekolah kurang memadai, guru harus tetap mampu memberikan ilmu berharga untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Beban kerja guru tidak hanya sekedar manajemen tetapi juga kegiatan pembelajaran yang menyita sebagian besar waktu dan tenaganya. Guru merupakan salah satu komponen manusia dalam proses belajar mengajar, memegang peranan penting dalam upaya melatih sumber daya manusia.
     Kode etik guru sering juga disebut kode etik profesi dalam mengajar dengan tujuan untuk melindungi kepentingan anggota dan kepentingan organisasi. Secara umum tujuan pembentukan kode etik menurut Hermawan (1979) adalah: 1) melindungi harkat dan martabat profesi, 2) melindungi dan memelihara kesejahteraan anggotanya, 3) meningkatkan kontribusi anggota profesi , 4) peningkatan mutu profesi dan 4) peningkatan mutu organisasi profesi. Dalam proses pembelajaran terjadi interaksi antara perilaku mengajar dan peserta didik. Interaksi dalam proses belajar mengajar dan profesional merupakan landasan pengembangan sumber daya manusia yang sangat mendasar dalam sistem pendidikan dan tidak lepas dari argumentasi tentang sekolah sebagai suatu sistem. Guru harus memiliki keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya agar dapat dianggap sebagai guru profesional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H