BPJS juga menyediakan layanan online yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Untuk mengakses layanan, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, di antaranya:
- Unduh Mobile JKN
- Registrasi aplikasi
- Akses Layanan yang Diperlukan.
Dengan berbagai alternatif layanan mulai dari antrean manual, Aman JKN, hingga Mobil JKN, masyarakat semakin dipermudah untuk mengakses layanan BPJS sehingga tidak ada alasan untuk menunda mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H