Mohon tunggu...
Idyllic 48 Footy
Idyllic 48 Footy Mohon Tunggu... -

Akun fanbase Idyllic, JKT48, dan sepakbola. Menyajikan info seputar sepakbola, JKT48, dan Idyllic. Akun ini berdiri di bawah pengawasan PT. Visi Media Asia(VIVA).

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Relay Siaran Indovision Tanpa Izin, Dirut Citra Vision Terancam 5 Tahun Penjara

1 Mei 2014   19:58 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:58 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWAKARTA (IF48) - Pengadilan Negeri Purwakarta kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus pelanggaran hak cipta atas tuduhan redistibusi siaran premium Indovision secara ilegal, yang dilakukan oleh PT. Citra Vision, salah satu perusahaan TV Kabel ternama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Menurut kuasa hukum PT. MNC Sky Vision, pihaknya diduga membajak berbagai konten siaran Indovision tanpa izin pihak MNC Sky Vision, termasuk siaran langsung pertandingan Indonesia Super League(ISL) dan Liga BBVA.

Tak hanya itu, pelaku juga menyiarkan beberapa channel premium Indovision seperti HBO dan Waku Waku Japan dengan memungut iuran yang lebih murah kepada pelanggan tanpa izin pihak MNC Sky Vision.

Menurut salah satu perwakilan APMI Purwakarta, pihaknya mengungkapkan bahwa setiap kasus pembajakan hak siar oleh TV Kabel ilegal dapat merugikan pihak operator TV berbayar resmi. Untuk mengatasi hal itu, perlu upaya bersama untuk memberantas hal ini terulang kembali.

Namun pihak Majelis Hakim PN Purwakarta akhirnya menunda sidang karena tersangka tidak dihadiri oleh pengacara. Sidang akan dilanjutkan kembali pada 5 Mei mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun