Mohon tunggu...
Idris Wiranata
Idris Wiranata Mohon Tunggu... Lainnya - (Orion Ezra)

Tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Dengan ketertarikan di dunia psikologi, hukum dan teknologi, saya membawa perspektif yang unik ke dalam tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Agus: Tinjauan Hukum Dugaan Penyalahgunaan Donasi

23 Oktober 2024   07:59 Diperbarui: 23 Oktober 2024   08:14 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( image source: suara.com )

Pendahuluan

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Agus Salim bukan hanya mengungkapkan kekerasan yang terjadi di masyarakat, tetapi juga memicu isu kontroversial terkait pengelolaan dana donasi. Setelah mendapatkan sumbangan dari masyarakat melalui Novi, muncul tuduhan bahwa Agus menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan lain, bukan untuk perawatan yang seharusnya.

Dalam artikel ini, saya akan membahas secara mendalam tentang dugaan penyalahgunaan donasinya, bukan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Agus. Yuk kita bahas!

Latar Belakang Kasus

Agus Salim adalah korban penyiraman air keras yang mengalami luka serius. Setelah kejadian tersebut, Novi, seorang relawan, mengambil inisiatif untuk menggalang dana guna membantu Agus membiayai perawatannya. Donasi tersebut terkumpul dari banyak orang yang merasa empati terhadap kondisi Agus. Namun, dalam perkembangan kasus ini, muncul tuduhan bahwa Agus tidak menggunakan uang donasi sesuai tujuan awal.

Setelah penggalangan dana selesai, Agus dilaporkan menggunakan sisa uang tersebut untuk keperluan pribadi, yang memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan para donatur. Tuduhan ini memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana donasi.

Penggalangan Dana oleh Novi

Novi berperan sebagai penggagas kampanye donasi untuk Agus. Melalui media sosial, dia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk biaya perawatan dan rehabilitasi Agus. Kampanye ini awalnya mendapat dukungan besar, dengan banyak orang yang berkontribusi demi membantu korban.

Namun, setelah donasi terkumpul, muncul pertanyaan tentang penggunaan dana tersebut. Banyak donatur merasa tidak mendapatkan laporan yang jelas dan transparan tentang bagaimana uang tersebut digunakan. Beberapa bahkan mengklaim bahwa Agus menghabiskan dana untuk keperluan lain, bukan untuk pengobatan.

Tinjauan Hukum Terkait Penyalahgunaan Donasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun